free web site traffic and promotion
Showing posts with label IPMR Jambi. Show all posts
Showing posts with label IPMR Jambi. Show all posts

EVALUASI IPMR JAMBI

Diposkan oleh Unknown on Thursday, December 20, 2012


Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb
Salam Kekeluargaan IPMR Jambi

A.    Pendahuluan
    Puji syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha esa yang memberikan anugerah dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat dipertemukan dalam Forum Tertinggi IPMR JAMBI yaitu Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) VI ini. Shalawat beriring salam marilah kita haturkan kepada baginda Rasulullah SAW sebagai tokoh reformasi sejati yang menghantarkan ummat manusia dari alam kejahilan menuju alam yang dibumbuhi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sahabat-sahabat, Saudara-saudara, dan Teman-teman peserta MTA VI IPMR JAMBI yang berbahagia.

    Mengawali laporan ini kami mengucapkan rasa hormat dan haru kami kepada Pemerintah Daerah Riau, Pemerintah Daerah Jambi, Penasehat, Pembina, Badan Pengurus Harian IPMR Jambi Periode 2010-2012 beserta anggota dan peserta MTA VI IPMR Jambi yang telah berperan aktif dalam menjalankan kebijakan, visi dan misi organisasi di daerah. Dan begitu juga panitia MTA VI IPMR Jambi yang sudah menghantarkan kita dalam forum resmi ini untuk mengakhiri masa bakhti perioderisasi kepengurusan Badan Pengurus Harian IPMR Jambi Periode 2010-2012.

    Setelah melalui perjalanan yang panjang dan sangat melelahkan tugas-tugas oerganisasi yang diamanatkan sesuai dengan hasil ketetapan MTA V IPMRl Jambi telah kami jalankan menurut kemampuan kami, tentunya diiringi oleh semangat kolektivitas antar satu unsur dengan unsur yang lainnya, sehingga apapun kendala dan rintangan yang menghadang kita gusung bersama sesuai dengan mekanisme organisasi. Dan akhirnya organisasi relative terwujud seperti yang kita inginkan bersama pula.

    Forum tertinggi di IPMR Jambi ini adalah momentum yang sangat strategis untuk melakukan reevaluasi organisasi dalam skala perbandingan masa lalu dan selanjutnya menjadi rekomendasi untuk masa berikutnya.
    Kami yakin dan percaya bahwa forum ini akan melahirkan produk pemikiran yang actual, realistis dan kontemporer dalam krangka kemajuan orgamisasi di masa yang akan datang, segala apa yang menjadi kekurangan dalam beberapa periode ini akan menjadi batu ujian untuk menatap masa depan.

    Untuk melahirkan produk pemikir seperti di atas, maka dibutuhkan paradigma pemikiran yang dilandasi wawasan intelektual, berpikir objektif, rasional dan progresif, sehingga melahirkan sebuah keputusan ilmiah (standar akademik). Karena seorang organisatoris yang baik apabila pola piker dan pola sikapnya seimbang dalam tindakan nyata dalam memecahkan masalah dan dengan itu pula akan lahir produk pemikiran yang aktualitatif.
    Semoga forum ini akan memberikan makna yang khas dan bermuara pada pencapaian visi dan misi organisasi.

B.    Kebijaksanaan Umum
    Setelah mengkaji kondisi organisasi secara menyeluruh baik secara internal maupun eksternal organisasi, maka di pandang perlu untuk ditetapkan suatu kebijaksanaan umum sebagai arah dan pedoman perjalanan organisasi selama satu periode. Secara internal oranisasi, permasalahan yang sangat kita rasakan saat ini adalah rendahnya kemampuan pemahaman organisasi dan bersama rendahya kualitatif anggota, muaranya akan memperlemah idiologi organisasi.

    Dampaknya, semangat perjuangan dan pengabdian kepada organisasipun  rendah. Sehingga dalam memandang organisasi hanya sekedar wadah kekeluargaan dan silaturrahmi, bahkan ada yang berpandang bahwa organisasi ini hanya sekdar profit. Tentunya kondisi ini akan berpengaruh langsung akan lemahnya tanggung jawab akan tugas organisasi. Sedangkan secara eksternal organisasi ini dihadapkan persoalan yang cukup krusial karena rendahnya loyalitas ataupun perhatian masyarakat Riau yang ada di Jambi terhadap IPMR Jambi. Kondisi ini berpengaruh langsung terhadap dinamika perjalanan organisasi.

    Berdasarkan beberapa kondisi tersebut di atas baik secara internal maupun eksternal, maka IPMR Jambi mengambil kebijaksanaan umum yaitu internalisasi pemahaman dan penguatan idiologi organisasi tentang keikamian, mempertajam misi organisasi sebagai control social dan insfiratif perjuangan terhadap IPMR Jambi.

C.    Kondisi Objektif Organisasi
    Dalam perjalanan sebuah organisasi tentunya dihadapkan berbagai tentangan dan harapan, diantaranya :
1.    Internal
Secara internal organisasi dihadapkan berbagai persoalan, antara lain :
a.    Lemahnya pemahaman organisasi
b.    Lemahnya idiologi organisasi
c.    Lemahnya disiplin organisasi
d.    Rendahnya loyaliatas dan dedikasi terhadap organisasi
e.    Perbedaan persepsi terhadap eksistensi organisasi
f.    Lemahnya semangat perjuangan dan pengabdian terhadap organisasi

2.    Eksternal
Secara eksternal organisasi dihadapkan berbagai persoalan, antara lain :
a.    Kondisi Pemerintahan
b.    Kondisi Ekonomi Masyarakat Riau di Jambi
c.    Sosial Budaya
d.    Kondisi Politik

D.    Evaluasi dan Proyeksi
    Kami menyadari sedalam-dalamnya bahwa apa yang kami laksanakan belumlah memenuhi target yang diinginkan bersama. Harapan kita untuk menjadikan lembaga ini sebagai ajang mengasah intelektual, memperkuat idiologi, menciptakan kedisiplinan dan bertanggung jawab kepada organisasi masih jauh dari harapan bersama.

    Jujur kami sampaikan bahwa kondisi tersebut bukanlah faktor kesengajaan, tapi lebih disebabkan karena perbedaan pandangan dan persepsi dalam menterjemahkan akan eksistensi organisasi. Rendahnya kadar perjuangan dan semangat pengabdian kepada organisasi adalah hal yang paling urgen untuk kita tela’ah serius, karena hal ini menyangkut tujuan pokok eksistensi sebuah organisasi.

    Maka dari itu, berdasarkan kondisi di atas, maka ada beberapa proyeksi yang menjadi PR bagi organisasi IPMR Jambi ke depan. Antara lain :
1.    Penajaman wawasan intelektual aparatur dan anggota organisasi
2.    Menumbuhkembangkan semangat juang dan semangat pengabdian anggota
3.    Perlunya upaya strategis pengembangan organisasi
4.    Revitalisasi visi dan misi organisasi
5.    Perlunya strategi problem solver fenomena social daerah.

E.    Penutup
    Akhirnya sampailah dipenghujung laporan ini, kami harus akui bahwa apa yang kami lakukan dalam organisasi tidak seperti yang kita inginkan bersama. Terlalu banyak kekurangan yang harus dibenahi, namun bukan seperti kami tidak berusaha maksimal untuk mengembangkan organisasi, tapi percayalah apa yang kami lakukan semuanya itu adalah kepentingan organisasi.

    Semoga semangat untuk berjuang dan mengabdi untuk kepentingan organisasi dan yakinlah apa yang kita lakukan apabila disertai dengan niat tulus akan mendapat bimbingan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan apa yang kita lakukan masuk dalam kategori nilai ibadah, Amin Ya Rabbal Alamin.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Jambi, 08 Desember 2012
Badan Pengurus Harian
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi
Periode 2010-2012


SYAHRUDDIN DEMAT
Ketua Umum
More aboutEVALUASI IPMR JAMBI

Menuju MTA VI IPMR Jambi 2012

Diposkan oleh Unknown on Thursday, October 4, 2012


(Syahruddin Demat) Ketua Umum IPMR Jambi


 Bagi para aktivis dan Anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi dalam beberapa bulan nanti adalah hari-hari untuk menuju Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) ke VI yang akan dilaksanakan di jambi. “Keberartian” momentum MTA, karena pada saat itu sejatinya akan melahirkan kesadaran kolektif tentang semakin perlunya lembaga yang akan menghimpun identitas dan idealitas mahasiswa/pelajar Riau untuk berjuang bersama mengisi kesuksesan dan kebersamaan di tanah rantau. Independensi bukanlah keniscayaan, ia harus kita rawat terus menerus. Kita harus menanyakan minimal setahun sekali sampai dimana perjalan organisasi kita dan apa yang telah kita berikan untuk IPMR Jambi saat ini.

Kini, di usianya yang ke-12 (2000-2012) yang nampak di permukaan dan sangat menonjol justru pragmatisme, menurunnya kadar intelektual anggota, komitmen kebersamaan yang hanya slogan, sampai goyangnya independensi di level grass root. Oleh karenanya tidak heran jika muncul pertanyaan reflektif, ada apa dengan para anggota IPMR Jambi?. Masihkah mereka merawat identitas dan idealitas yang selama ini dibangun dengan balutan independensi yang kokoh? Masih adakah jalinan kekeluargaan yang di bangun di IPMR Jambi sesuai dengan tujuan organisasi ini di bentuk??

Dinamika suksesi kepengurusan dalam pembentukan struktural IPMR Jambi tentunya harus menjadi ajang untuk saling berupaya menjadikan wadah tersebut berkualitas dan berkeluarga. Apapun hasilnya manakala telah melewati mekanisme organisasi yang benar dan konstitusional dengan mengedepankan prinsip-prinsip kejujuran maka wajib didukung oleh segenap anggota yang ada.

Akan tetapi kenyataannya, dalam praktek penentuan personalia kepengurusan tidak dapat dipungkiri telah terjadi praktik yang tidak sehat seperti pilih kasih dan cerita belakang anggota yang tidak berkualitas, atas pertimbangan politik yang jelas salah kaprah. Jangan lagi ada seseorang menduduki posisi (jabatan) hanya karena pertimbangan politis dukung-mendukung tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas seseorang duduk dalam struktur kepengurusan tersebut. buat apa berstatus pengurus tapi tidak dapat memberikan kemajuan dan kebersamaan dalam keluarga bagi IPMR Jambi.

Salam Kekelurgaan ... !!!
More aboutMenuju MTA VI IPMR Jambi 2012

Bangun Komitmen, Singkirkan Perbedaan dan Satukan Persamaan

Diposkan oleh Unknown on Sunday, March 18, 2012

IPMR Jambi
Generasi muda sebagai bagian integral dari masyarakat Indonesia adalah tulang punggung negara, pewaris cita-cita perjuangan bangsa, dan pengawal cita-cita reformasi nasional dan daerah, keberadaannya perlu distimulir guna tetap komit terhadap pembangunan nasional dan daerah.

Pelajar dan Mahasiswa asal Riau yang berdomisili di Provinsi Jambi adalah bagian dari generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya, peran dan tanggung jawabnya terhadap nusa dan bangsa, bertekad memberikan konstitusi  nyata dalam mewujudkan cita-cita reformasi nasional.

Terdorong oleh keinginan suci dan meyakini bawah tujuan tersebut hanya dapat dicapai dengan usaha-usaha yang terencana, terprogram, berkesinambungan, dan terpimpin maka dari itu pelajar dan mahasiswa asal Riau yang berdomisili di Provinsi Jambi menghimpun diri dalam wadah organisasi paguyuban yang independen bernama Ikatan Pelajar Mahasiswa  Riau yang di singkat dengan nama (IPMR) Jambi.
More aboutBangun Komitmen, Singkirkan Perbedaan dan Satukan Persamaan

Buka Puasa Bersama dan Dialog Interaktif Forkom IPEMARI Se-Indonesia

Diposkan oleh Unknown on Friday, August 26, 2011

Buka Puasa Bersama Forkom IPEMARI Se-Indonesia
Pekanbaru, Ratusan mahasiswa tergabung dalam Forum Komunikasi Ikatan Pelajar Mahasiswa (FORKOM IPEMARI) se  Indonesia menggelar buka bersama bertempat di RM Sri Mersing Pekanbaru.

Buka bersama turut dihadiri Gubernur Riau di wakili Asisten II pemprov Riau Emrizal Pakis, Pengurus DPP PPP Riau yang sekaligus Anggota DPRD Riau H.M Rusli Effendi,SE.S.Pdi. M.Pdi. Dalam Acara tersebut Anggota DPR RI yang mantan Menteri PDT Lukman Edi turut di undang, namun karena ada agenda di DPR RI yang bersangkutan berhalangan hadir.

Selain sejumlah pejabat daerah turut hadir, "buka bersama juga dihadiri anggotaFORKOM IPEMARI Se-Indonesia diantaranya  IPMR Surabaya, IPMR Jambi, IPMR Batam, IPMR Medan, IKPMR Bogor, IKPMR Malang, IKPMR Ponorogo, IKPMR Sumatera Barat, IPPMR Bukit Tinggi dan IPMR Kediri".

Demikian dikatakan panitia pelaksana buka bersama Muhammad Asikin kepada Media, Rabu (24/08/2011). Selain mahasiswa yang tergabung dalam Forkom hadir Juga sejumlah pengurus forum Mahasiswa yang ada di Universitas di Riau.

"Selain buka bersama juga digelar acara dialog mengambil tajuk,"riau sekarang dan riau akan perspektif undang-undang otonomi daerah",. Dalam buka bersama dilakukan pemberian santunan kepada anak yatim yang penyerahannya lansung dilakukan oleh Asisten II Emrizal pakis".

Selanjutnya, dialog dengan waktu kurang lebih setengah jam sejumlah mahasiswa mempertanyakan tentang progres pembangunan Riau kedepan, serta dampak kegiatan pelaksanaan PON XVIII 2012 bagi Riau itu sendiri".

Dalam kesmpatan tersebut sejumlah mahasiswa mempertanyakan tentang pemerataan pembangunan hingga ke desa salah satunya persoalan infrastuktur dan persoalan listrik yang menjadi kendala pembangunan  didaerah. Juga persoalan budaya yang ada di riau.

Selanjutnya, juga dipertanyakan tentang Riau sebagai pusat budaya melayu namun apa yang menjadi icon melayu itu sendiri, serta sebagai pusat budaya melayu apa saja yang akan ditawarkan Riau sebagai negeri melayu dikancah nasioanl maupun internasional.

Dalam pemaparannya, Asisten III Emrizal pakis mengatakan, dalam pemerataan pembangunan ke desa pemerintah provinsi Riau menggalakkan program UED-SP ke seluruh kabupaten/kota di Riau. Dalam program UED-SP pemerintah tidak hanya melakukan  pengawasan saja,tetapi dalam program UED-SP di berikan pendapingan oleh para sarjana yang turun kedesa sehingga program yang dilaksanakan di desa dapat terlaksana dengan baik.

Terkait persoalan infrakstuktur jalan, pemerintah berupaya melakukan pemerataan hingga kedesa namun karena keterbatasan anggaran yang ada pemerintah akan melakukan secara bertahap. Juga masalah listrik menjadi persoalan selama ini, pemerintah setakad ini menggesa pembangunan listrik 2 x 100 MW yang ada di tenayanraya.

Selain akan merealisasikan pembangunan PLTU 2x100 MW di Tenayanraya,  Pekanbaru, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga bakal merealisasikan beberapa proyek pembangkit listrik di Mandau, Bengkalis. Pembangunan proyek listrik ini dilakukan untuk  mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga  Nasiona (PON) XVIII pada 2012 di Riau, sekaligus mengatasi kebutuhan listrik di Riau.
More aboutBuka Puasa Bersama dan Dialog Interaktif Forkom IPEMARI Se-Indonesia

Buka Puasa Bersama IPMR Jambi 2011

Diposkan oleh Unknown on Sunday, August 14, 2011

Suasana Buka Puasa Bersama IPMR Jambi
Jambi, 13 Juli 2011; BPH IPMR Jambi melaksanakan sebuah agenda di bulan suci ramadhan di sekretariat IPMR Jambi yang di hadiri oleh Dewan Penasehat dan Pembina, Senior dan Alumni, Pengurus dan Anggota serta tamu undangan dari lembaga kemahasiswaan atau organisasi paguyuban yang ada di kota Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturrahim antar sesama masyarakat riau yang ada di Jambi khususnya para pelajar dan mahasiswa, menyambut kedatangan anggota baru IPMR Jambi yang telah di data di beberapa Perguruan Tinggi di Kota Jambi dan juga menyambut Hari Lahir IPMR Jambi yang ke IX (Sembilan) yang jatuh pada tanggal 25 Agustus 2011 serta mendengarkan Tauziah atau ceramah ilmiah dari Bapak Drs. M. Yusuf. HM, M.Ag (Dewan Penasehat IPMR Jambi).
More aboutBuka Puasa Bersama IPMR Jambi 2011

Mars IPMR

Diposkan oleh Unknown on Saturday, August 13, 2011

LAGU MARS IPMR
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU

Wahai Pelajar Mahasiswa Riau
Mari Kita Jalin Persatuan
Singkirkan Perbedaan Satukan Persamaan
Dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau

Berilmu, Beriman, Mengangkat Marwah Riau Gemilang
Bersatu Untuk Maju …
Menuju Masa Depan Cemerlang

# Itulah Tujuan Kita Semua
Bersama IPMR …
Kita Jaya …….. 3 x (kali)


Ciptaan : Azrizal Nur (Seniman Riau)

More aboutMars IPMR

Sambutan Ketua Umum IPMR Jambi

Diposkan oleh Unknown

Syahruddin Demat
Bismillahi Rrachmani Rrachim
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Yth. Bapak Gubernur Propinsi Jambi atau yang mewakili
Yth. Bapak Gubernur Propinsi Riau atau yang mewakili
Yth. Para Dewan Penasehat IPMR Jambi
Yth. Para Dewan Pembina IPMR Jambi
Yth. Pengurus Forkom IPEMARI Se-Indonesia
Yth. Ketua IPMR Jambi Dimisioner, Sdra. Andi Herman
Yth. Para Pimpinan Badan Eksekutif  Mahasiswa Se- Kota Jambi
Yth. Para Ketua Organisasi Ekstra Kampus maupun organisasi Intra kampus
Yang saya Banggakan para Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus IPMR Jambi Periode 2010-2012
Dan Segenap Nakhoda Baru insan pengurus IPMR Jambi yang baru saja dilantik.

Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa mencurahkan rahmat taufik dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul dalam acara ini, dan tak lupa shalawat serta salam kita kirimkan kepada sang revolusioner sejati Islam yaitu Nabi Besar Muhammad SAW yang telah memberikan dan mengantarkan kita para pengikut-pengikutnya mencicipi segenap ilmu pengetahuan di era modern ini, dan lewat forum ini pula mari kita sama-sama mendoakan para pemimpin dan wakil kita yang saat ini sedang bertugas untuk dapat menuntaskan agenda-agenda  reformasi semoga beliau-beliau diberikan kekuatan  dan kejernihan berpikir oleh Allah SWT. agar senantiasa dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, agar bangsa dan negara kita bisa melalui tantangan, musibah dan belenggu kemiskinan dan keterbelakangan yang sedang melanda negeri sekarang ini.

Demikian halnya kita doakan pula kepada teman-teman kita mahasiswa pelajar yang tergabung dalam IPMR di seluruh Indonesia khususnya di Jambi agar diberikan kesehatan kekuatan dalam mengikuti setiap proses pendidikannya agar kelak dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan karya nyata dalam semua sisi kehidupan.

Bapak Gubernur, Dewan Penasehat dan Dewan Pembina IPMR Jambi serta Para Tamu Undangan  yang saya hormati.

Perjalanan roda organisasi dari waktu kewaktu bukan hal yang mudah dilewati oleh pengurus dari periode ke periode, berbagai rintangan dan kendala senantiasa menghadang. Demikian halnya kepengursan sekarang sebagai pemegang tonggak dan roda  dalam menjalankan organisasi kedepan, rintangan dan tantangan tentunya akan semakin ketat, untuk itu bagi segenap pengurus IPMR Jambi yang telah dilantik, kami mengajak untuk memberikan kemampuan terbaiknya.

Kemampuan IPMR Jambi mampu bertahan seiring dengan perjalanan waktu selama ini dikarenakan potensi yang dimilikinya sebagai sebuah organisasi persaudaraan pelajar dan mahasiswa telah memperlihatkan tingkat intelektual dan profesional yang cukup memberikan gambaran akan kemampuan warga dan para kader dalam mengelola sebuah kekuatan organisasi dalam mengahdapi setiap waktu dan perubahan.

Arus globalisasi dunia dan kemajuan teknologi menuntut kita semua khususnya bagi para kader dan pengurus untuk menjadi insan yang handal yakni memilki kemampuan bartahan dan bergerak maju, jadi suka atau tidak bagi para warga IPMR Jambi menguasai teknologi mempertajam tingkat intelektual, menumbuhkan jiwa interpreneur yang tentunya dengan moralitas yang tinggi dan bertanggung jawab harus menjadi karakter dan identitas kita. Bangsa ini membutuhkan insan yang edukatif, inovatif, mandiri, kreatif, jujur dan bertanggung jawab dimana ada upaya kearah seperti itu harus dilakukan seperti dimana bumi di injak disitu langit di junjung.

Bapak Gubernur, Dewan Penasehat dan Dewan Pembina IPMR Jambi serta Para Tamu Undangan  yang saya muliakan.

Kelahiran IPMR Jambi, disamping sebagai organisasi persaudaraan antar mahasiswa dan pelajar yang berasal dari provinsi Riau yang berdomisili di jambi dituntut untuk dapat mengelola segenap SDA yang ada di Propinsi Riau serta mengontrol dan mengawasi roda pemerintahan Provinsi Riau guna untuk kemajuan dan pembangunan daerah kelahiran kita, tentunya untuk melakukan hal itu, dibutuhkan pemimpin yang tidak saja cakap dalam kepemimpinan, tetapi juga mampu mengelola organisasi. Kritis terhadap persoalan sosial, politik dan kebudayaan juga merupakan misi yang harus diemban oleh IPMR Jambi, karena persoalan itu seringkali muncul mewarnai pola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesalahan kita dalam memandang dan mengartikan pembangunan selama ini adalah karena pembangunan dilihat dari output, sebagai hasil nyata dari jeri payah dan usaha yang di jalankan oleh manusia baik secara pribadi kelompok maupun masyarakat pada umumnya. Apalagi kenyataan yang kita lihat adalah pembangunan yang berbentuk fisik, sarana perhubungan serta gedung pencakar langit yang megah menghiasi ibukota. Saking nampak jelas dan kongkrit itu, kita terabaikan akan arti proses kegagalan dalam kebijakan dan arahnya.

Sebagai suatu proses pembangunan sudah seharusnya mengindikasikan usaha-usaha koreksi dan reformasi dalam setiap fase atau tahap kemajuan. Koreksi atau reformasi dalam setiap fase atau tahun kemajuan sangat diperlukan oleh karena interaksi dan pengaruh dari factor eksternal dan mungkin pula internal yang terlepas atau tak tertangani dalam management pembangunan itu sendiri. Seperti halnya yang nampak dalam masa orde baru dan reformasi berbagai tuntutan terhadap perubahan kebijakan pembangunan mulai dari strategi pembangunan, orientasi, pendekatan sampai dengan arah terhadap langkah-langkah tekhnis praktis yang perlu segera di tempuh, telah di ungkapkan melalui serangkaian peristiwa yang berujung dengan perubahan politik dan kepemimpinan sekarang ini. Realita dari problematic yang kompleks dan rumit itu memerlukan penyederhanaan dalam hal :
pemahaman dan pendalaman yang seksama atas segala kesalahan dan kekurangan yang selama ini telah di buat atau di jalankan oleh kita sedemikian rupa sehingga dapat ditemukan suatu perspektif pemecahannya dalam kapasitas, kemampuan kondisi bangsa dewasa ini. Pamahaman dan pendalaman ini bukanlah sebagai upaya untuk menghujat siapa-siapa , melainkan untuk mempermudah kita memulai suatu langkah dan kesadaran baru di masa depan.

perlunya dilakukan perubahan yang mendasar tentang konsepsi (reconception ) pembangunan yang membawa perubahan dalam strategi, taktik serta implementasinya didalam masyarakat. Perubahan-perubahan ini harus pula di sadari sebagai yang di akibatkan oleh berbagai kebijakan yang telah di tempuh dewasa ini, tapi pula sebagai hasil dari proses perubahan yang terjadi diluar perspektif pembangunan itu sendiri. Perubahan konsepsi ini mengandung arti yang baru, dengan menetapkan sasaran-sasaran, target dan tujuan pembangunan secara baru dan relevan dengan permasalahan yang kita hadapi dewasa ini.

meurumuskan model atau matrik dari berbagai permasalahan tersebut baik sebagi input yang mengalami proses perubahan menjadi output dalam dimensi waktu atau tahap-tahap perkembangan bahkan kemjauan tertentu.

Provinsi Riau merupakan daerah yang sumberdaya alamnya sangat potensial namun secara konteks ataupun rill pengolalaannya belum maksimal sehingga perlu pemahaman dan pendalaman strategi dalam menentukan kebijakan dan arahnya.

Bapak Gubernur, Dewan Penasehat dan Dewan Pembina IPMR Jambi serta Para Tamu Undangan  yang saya hormati.

Keberadaan IPMR JAMBI  sebagai wadah pemersatu komponen mahasiswa dan pelajar yang berasal dari Provinsi Riau memiliki peran yang sangat penting dalam ikut berpartisipasi dalam pembangunan provinsi Riau, sebagai komponen mahasiswa dan pelajar yang menuntut ilmu di provinsi jambi memerlukan support yang sangat di harapkan dari pemerintah daerah dan masyarakat Provinsi Riau, maka untuk memenuhi kebutuhan sebagai factor penunjang dari kegiatan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar  Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi di pandang perlu untuk memberikan bantuan dana serta sarana prasarana berupa kelengkapan organisasi sebagai legalitas formal layaknya sebuah organisasi, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai asset daerah dapat berajalan sesuai dengan visi dan misi organisasi dan daerah.
Filosofi Pembangunan Daerah Provinsi Riau mengacu kepada nilai-nilai luhur kebudayaan yang ada sebagai kawasan lintas budaya yang telah menjadi jati diri masyarakatnya sebagaimana terungkap dari ucapan Laksamana Hang Tuah “Tuah Sakti Hamba Negeri, Esa Hilang Dua Terbilang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Takkan Melayu Hilang di Bumi” . Posisi strategis Provinsi Riau ditinjau secara geografis, geoekonomi dan geopolitik menjadikan kawasan Riau sebagai kawasan yang dapat berperan penting dimasa yang akan datang, terutama terletak di jalur perdagangan dan ekonomi internasional.
Untuk dapat mewujudkan masyarakat Riau yang mempunyai kemampuan ekonomi yang tinggi baik secara lokal, nasional dan regional serta dilandasi dengan nilai-nilai hakiki kebudayaan yang beradab, bermoral dan tangguh menghadapi era globalisasi dan modernisasi yang pada akhirnya menjadikan masyarakat Riau maju dan mandiri, sejahtera lahir dan bathin dan beradat istiadat serta agamis.

Dari berbagai paradigma di atas, maka dari itu Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi bermaksud untuk melaksanakan program organisasi sebagaimana layaknya oraganisasi dan legalitas formal organisasi ke depannya.

Dan akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Ayahanda Bapak Gubernur Propinsi Riau yang mana telah membantu dan mensupport kami IPMR Jambi selama ini, dan kepada Bapak Gubernur Propinsi Jambi yang telah memberikan kami peluang untuk menimbah ilmu pengetahuan di Prop. Jambi serta para Dewan Penasehat dan Pembina yang mana telah banyak membantu kami baik moril maupun materil sehingga IPMR Jambi bisa eksist sampai saat sekarang ini. Dan tak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih kepada para pengurus periode yang lalu terkhusus kepada Ketua Umum periode 2008-2010, yang telah meletakkan pondasi organisasi IPMR Jambi, sehingga kami diberikan amanah untuk melanjutkan perjuangan IPMR Jambi kedepan, semoga amanah yang telah di emban dan dilaksanakan diridhoi oleh Allah SWT. Amin Yaa Rabbal Alamin.

Akhirul kalam,
Wallahu Mu’afiq Ilaa Waaqwa’min Thoriq
Wassalamu ’alaikum Wr. Wb
More aboutSambutan Ketua Umum IPMR Jambi

Naskah Pelantikan

Diposkan oleh Unknown

NASKAH PELANTIKAN

Dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini Minggu, 07 Oktober 2010, Pukul .......... WIB bertempat di Museum Negeri Jambi, Saya sebagai Ketua Dewan Penasehat Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi Periode 2010-2012 akan melantik saudara-saudari sebagai Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi Periode 2010-2012.

Untuk itu ikuti kata-kata saya.

Dengan memohon Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan di dorong oleh hasrat untuk mewujudkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan di kalangan mahasiswa dan pelajar asal Propinsi Riau maka dengan ini saya selaku Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi Periode 2010-2012  bersumpah :

1.    Senantiasa bersikap Jujur, Adil, Transparan, dalam mengemban tugas sebagai Badan Pengurs Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi Periode 2010-2012
2.    Senantiasa menjaga Harkat, Martabat dan Citra Rakyat Propinsi Riau dalam menjalankan hidup Berbangsa dan Bernegara.
3.    Senantiasa menumbuhkan dan memupuk Rasa Kekeluargaan serta Kebersamaan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta ikut berperan aktif dalam usaha Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
4.    Senantiasa setia pada Tujuan dan Cita-cita Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi.
5.    Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Garis Besar Haluan Program Kerja Organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi dalam menjalankan roda organisasi.

Demikian pelantikan ini kami lakukan, terima kasih.


Gubernur Propinsi Riau
 
 

H. M. Rusli Zaenal, SE, MP

More aboutNaskah Pelantikan

Materi Rapat Kerja (RAKER) IPMR Jambi

Diposkan oleh Unknown

AGENDA ACARA
RAPAT KERJA (RAKER) KE VI
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
(IPMR) – JAMBI 2011


NO    HARI/TGL        WAKTU         ACARA                                                       KET
01        Minggu
        27 Maret 2011    09.00-10.30   OPENING CEREMONY                             MC
02                               10.30-11.00   SNACK BREAK                                          OC
03                               11.00-13.15   SIDANG PENDAHULUAN
                                                       PEMBAHASAN AGENDA ACARA
                                                       PEMBAHASAN TATIB PESERTA
                                                       PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG            SC
04                               13.45-17.00    PEMBAHASAN TATIB RAKER
                                                       PEMBAGIAN KOMISI
                                                       SIDANG KOMISI
                                                       SIDANG PARIPURNA                                 PS
05                                17.00          PENUTUPAN                                               OC
               



TATA TERTIB PESERTA
RAPAT KERJA (RAKER) KE VI
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
TAHUN 2011

1.    Peserta harus hadir 5 (lima) menit sebelum acara dimulai.
2.    Peserta berpakaian bebas tapi sopan.
3.    Harus wajib menjaga ketertiban dan ketentuan selama kegiatan berlangsung.
4.    Peserta yang ingin meninggalkan ruangan harus mendapatkan izin dari pimpinan sidang
5.    Setiap peserta tidak dibenarkan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
6.    Setiap peserta harus menjaga kebersihan ruangan sidang
7.    Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian oleh pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang.


TATA TERTIB
RAPAT KERJA (RAKER) KE VI
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI

BAB I
STATUS

Pasal 1
Rapat Kerja Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau ( IPMR ) merupakan penjabaran hasil-hasil Musyawarah Tahunan Anggota ( MTA ) IPMR Jambi.

BAB II
TEMPAT

Pasal  2
Rapat Kerja Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau ( IPMR ) Jambi dilaksanakan di Jambi Pada Tanggal

BAB III
TUGAS DAN WEWENANG

Pasal 3
1.    Menjabarkan hasil-hasil Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) IPMR Jambi
2.    Melaksanakan Proses Konsolidasi organisasi
3.    Membahas dan menetapkan perumusan materi-materi Rapat Kerja Pengurus

BAB IV
PESERTA DAN PENINJAU

Pasal 4
1.    Peserta Rapat Kerja Pengurus terdiri dari :
a.    Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa ( IPMR ) Jambi
b.    Anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa ( IPMR ) Jambi
2.    Peninjau Rapat Kerja Pengurus dari :
a.    Dewan Pembina Ikatan Pelajar Mahasiswa ( IPMR ) Jambi
b.    Tamu Undangan

Pasal 5
Hak peserta dan peninjau :
1.    Peserta mempunyai hak bicara dan hak suara
2.    Peninjau hanya mempunyai hak bicara

BAB V
PRESEDIUM
Pasal 6
Rapat kerja Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau ( IPMR ) Jambi didampingi oleh presidium yang dipilih oleh dan dari peserta rapat kerja pengurus IPMR Jambi terdiri dari 3 orang dalam rapat pleno

Pasal 7
Presedium rapat kerja Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau ( IPMR ) Jambi mempunyai wewenang sebagai berikut :
1.    Memimpin siding-sidang pleno selama rapat kerja Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau ( IPMR ) Jambi
2.    Senantiasa menjaga kelancaran dan ketertiban dalam setiap persiapan selama rapat Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau ( IPMR ) Jambi

BAB VI
SIDANG-SIDANG

Pasal 8
Jenis-jenis Sidang Rapat kerja Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau ( IPMR ) Jambi :
1.    Sidang Pendahuluan
2.    Sidang Pleno
3.    Sidang Komisi

BAB VII
QUORUM DAN TATA TERTIB PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 9
1.    Rapat kerja Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau ( IPMR ) Jambi dianggap sah apabila diikuti setengah ditambah satu dari peserta
2.    Jika ayat 1 diatas tidak terpenuhi, maka siding diundur 30 menit dan setalah itu dianggap sah
3.    Jika ayat 3 tidak terpenuhi, maka siding diundur 15 menit, dan setelah itu dianggap sah

Pasal 10
1.    Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat
2.    Bila musyawarah mufakat tidak terpenuhi, maka keputusan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak

BAB VIII
KETENTUAN-KETENTUAN

Pasal 11
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudia dengan persetujuan bersama.
                                                                                             Ditetapkan         : Di Jambi
                                                                                             Pada Tanggal     :                   2011
                                                                                             Pukul            :


PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN




       Anggota                            Pimpinan Sidang                         Anggota




KETETAPAN
Nomor : …./KPTS/RAKER-VI/BPH-IPMR-JBI/III/2011

PENETAPAN AGENDA ACARA
RAPAT KERJA PENGURUS
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
PERIODE 2010-2012

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pimpinan Sidang Pendahulu rapat kerja pengurus  Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi setelah :

MENIMBANG        :
1.    Bahwa untuk terlaksanannya kegiatan RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi agar dapat berlangsung dengan pembahasan yang sistimatis sehingga dapat di capai hasil yang maksimal, maka dipadang perlu disusun Agenda Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.    Bahwa Kejelasan status hukum Agenda Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi Perlu ditetapkan dalam surat keputusan Sidang  RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
MENGINGAT    :
1.    Anggaran Dasar IPMR Jambi
2.    Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi

MEMPERHATIKAN     :   Saran dan Pendapat peserta Sidang Pendahulu RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN     :
1.    Mengesahkan Agenda Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.    Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

                                                                                                      Ditetapkan di     : Jambi
                                                                                                      Pada Tanggal    :
                                                                                                      Pukul        :

PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN




Anggota                Pimpinan Sidang                 Anggota

KETETAPAN
Nomor : …./KPTS/RAKER-VI/BPH-IPMR-JBI/III/2011

PENETAPAN TATA TERTIB PESERTA SIDANG
RAPAT KERJA PENGURUS
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
PERIODE 2010-2012

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pimpinan Sidang Pendahulu rapat kerja pengurus  Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi setelah :
:

MENIMBANG    :
1.    Bahwa untuk terlaksanannya kegiatan RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi agar dapat berlangsung dengan pembahasan yang sistimatis sehingga dapat di capai hasil yang maksimal, maka dipadang perlu disusun  Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.    Bahwa Kejelasan status hukum Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi  Perlu ditetapkan dalam surat keputusan Sidang  RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
MENGINGAT    :
1.    Anggaran Dasar IPMR Jambi
2.    Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi

MEMPERHATIKAN :     Saran dan Pendapat peserta Sidang Pendahuluan/Sidang Pleno/ Sidang Komisi rapat kerja pengurus IPMR JambI

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN     :
1.    Tata Tertib Peserta Sidang Rapat Kerja (Raker) ke IV IPMR Jambi
2.    Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

                                                                                                        Ditetapkan di     : Jambi
                                                                                                        Pada Tanggal    :
                                                                                                        Pukul        :

PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN




       Anggota                            Pimpinan Sidang                         Anggota

KETETAPAN
Nomor : …./KPTS/RAKER-VI/BPH-IPMR-JBI/III/2011

PENETAPAN PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG
RAPAT KERJA PENGURUS
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
PERIODE 2010-2012

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pimpinan Sidang Pendahulu rapat kerja pengurus  Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi setelah :

MENIMBANG    :
1.        Bahwa untuk terlaksanannya kegiatan RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi agar dapat berlangsung dengan pembahasan yang sistimatis sehingga dapat di capai hasil yang maksimal, maka dipadang perlu disusun  Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.        Bahwa Kejelasan status hukum Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi  Perlu ditetapkan dalam surat keputusan Sidang  RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
MENGINGAT    :
1.       Anggaran Dasar IPMR Jambi
2.       Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi

MEMPERHATIKAN :     Saran dan Pendapat peserta Sidang Pendahuluan/Sidang Pleno/ Sidang Komisi rapat kerja pengurus IPMR JambI

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN     :
1.        Tata Tertib Pemilihan Presidium Sidang Rapat Kerja IPMR Jambi
2.        Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

                                                                                                     Ditetapkan di     : Jambi
                                                                                                     Pada Tanggal    :    
                                                                                                     Pukul        :

PIMPINAN SIDANG PENDAHULUAN




       Anggota                            Pimpinan Sidang                         Anggota

KETETAPAN
Nomor : …./KPTS/RAKER-VI/BPH-IPMR-JBI/III/2011

PENETAPAN TATA TERTIB  RAPAT KERJA
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
PERIODE 2010-2012

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pimpinan Sidang Pendahulu rapat kerja pengurus  Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi setelah :

MENIMBANG    :
1.        Bahwa untuk terlaksanannya kegiatan RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi agar dapat berlangsung dengan pembahasan yang sistimatis sehingga dapat di capai hasil yang maksimal, maka dipadang perlu disusun  Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.        Bahwa Kejelasan status hukum Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi  Perlu ditetapkan dalam surat keputusan Sidang  RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
MENGINGAT    :
1.       Anggaran Dasar IPMR Jambi
2.       Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi

MEMPERHATIKAN :     Saran dan Pendapat peserta Sidang Pendahuluan/Sidang Pleno/ Sidang Komisi rapat kerja pengurus IPMR JambI

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN     :
1.       Tata Tertib Rapat Kerja (Raker) ke VI IPMR Jambi
2.        Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.


                                                                                                         Ditetapkan di     : Jambi
                                                                                                         Pada Tanggal    :
                                                                                                         Pukul        :

PIMPINAN SIDANG/ PRESIDIUM SIDANG




       Anggota                            Pimpinan Sidang                         Anggota

KETETAPAN
Nomor : …./KPTS/RAKER-VI/BPH-IPMR-JBI/III/2011

PENETAPAN HASIL SIDANG KOMISI ……
RAPAT KERJA PENGURUS
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
PERIODE 2010-2012

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pimpinan Sidang Pendahulu rapat kerja pengurus  Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi setelah :

MENIMBANG    :
1.        Bahwa untuk terlaksanannya kegiatan RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi agar dapat berlangsung dengan pembahasan yang sistimatis sehingga dapat di capai hasil yang maksimal, maka dipadang perlu disusun  Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.        Bahwa Kejelasan status hukum Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi  Perlu ditetapkan dalam surat keputusan Sidang  RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
MENGINGAT    :
1.        Anggaran Dasar IPMR Jambi
2.        Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi

MEMPERHATIKAN :     Saran dan Pendapat peserta Sidang Pendahuluan/Sidang Pleno/ Sidang Komisi rapat kerja pengurus IPMR JambI


MEMUTUSKAN
MENETAPKAN     :
1.        Menetapkan dan Mengesahkan Hasil Sidang Komisi ……..
2.        Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.


                                                                                                         Ditetapkan di     : Jambi
                                                                                                         Pada Tanggal    :
                                                                                                         Pukul        :


PIMPINAN SIDANG/ PRESIDIUM SIDANG




       Anggota                            Pimpinan Sidang                         Anggota




KETETAPAN
Nomor : …./KPTS/RAKER-VI/BPH-IPMR-JBI/III/2011

PENETAPAN HASIL SIDANG KOMISI ……
RAPAT KERJA PENGURUS
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
PERIODE 2010-2012

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pimpinan Sidang Pendahulu rapat kerja pengurus  Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi setelah :

MENIMBANG    :
1.        Bahwa untuk terlaksanannya kegiatan RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi agar dapat berlangsung dengan pembahasan yang sistimatis sehingga dapat di capai hasil yang maksimal, maka dipadang perlu disusun  Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.        Bahwa Kejelasan status hukum Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi  Perlu ditetapkan dalam surat keputusan Sidang  RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
MENGINGAT    :
1.       Anggaran Dasar IPMR Jambi
2.       Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi

MEMPERHATIKAN :     Saran dan Pendapat peserta Sidang Pendahuluan/Sidang Pleno/ Sidang Komisi rapat kerja pengurus IPMR JambI

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN     :
1.        Menetapkan dan Mengesahkan Hasil Sidang Komisi ……..
2.        Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

                                                                                                       Ditetapkan di     : Jambi
                                                                                                       Pada Tanggal    :
                                                                                                       Pukul        :

PIMPINAN SIDANG/ PRESIDIUM SIDANG




       Anggota                            Pimpinan Sidang                         Anggota

KETETAPAN
Nomor : …./KPTS/RAKER-VI/BPH-IPMR-JBI/III/2011

PENETAPAN HASIL SIDANG KOMISI ……
RAPAT KERJA PENGURUS
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
PERIODE 2010-2012

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pimpinan Sidang Pendahulu rapat kerja pengurus  Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi setelah :

MENIMBANG    :
1.        Bahwa untuk terlaksanannya kegiatan RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi agar dapat berlangsung dengan pembahasan yang sistimatis sehingga dapat di capai hasil yang maksimal, maka dipadang perlu disusun  Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.        Bahwa Kejelasan status hukum Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi  Perlu ditetapkan dalam surat keputusan Sidang  RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
MENGINGAT    :
1.       Anggaran Dasar IPMR Jambi
2.       Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi

MEMPERHATIKAN :     Saran dan Pendapat peserta Sidang Pendahuluan/Sidang Pleno/ Sidang Komisi rapat kerja pengurus IPMR JambI

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN     :
1.        Menetapkan dan Mengesahkan Hasil Sidang Komisi ……..
2.        Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

                                                                                                 Ditetapkan di     : Jambi
                                                                                                 Pada Tanggal    :
                                                                                                 Pukul                :

PIMPINAN SIDANG/ PRESIDIUM SIDANG




       Anggota                            Pimpinan Sidang                         Anggota

KETETAPAN
Nomor : …./KPTS/RAKER-VI/BPH-IPMR-JBI/III/2011

PENETAPAN HASIL SIDANG KOMISI ……
RAPAT KERJA PENGURUS
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU ( IPMR ) JAMBI
PERIODE 2010-2012

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pimpinan Sidang Pendahulu rapat kerja pengurus  Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi setelah :
:

MENIMBANG    :
1.        Bahwa untuk terlaksanannya kegiatan RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi agar dapat berlangsung dengan pembahasan yang sistimatis sehingga dapat di capai hasil yang maksimal, maka dipadang perlu disusun  Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
2.        Bahwa Kejelasan status hukum Acara RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi  Perlu ditetapkan dalam surat keputusan Sidang  RAPAT KERJA PENGURUS IPMR Jambi
MENGINGAT    :
1.        Anggaran Dasar IPMR Jambi
2.        Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi

MEMPERHATIKAN :     Saran dan Pendapat peserta Sidang Pendahuluan/Sidang Pleno/ Sidang Komisi rapat kerja pengurus IPMR JambI

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN     :
1.        Menetapkan dan Mengesahkan Hasil Sidang Komisi ……..
2.        Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

                                                                                               Ditetapkan di     : Jambi
                                                                                               Pada Tanggal    :
                                                                                               Pukul        :

PIMPINAN SIDANG/ PRESIDIUM SIDANG




       Anggota                            Pimpinan Sidang                         Anggota

GARIS-GARIS BESAR HALUAN PROGRAM KERJA
 (GBHPK)
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
IPMR – JAMBI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    PENGERTIAN
1.    Garis-garis Besar Haluan Program Kerja IPMR-JAMBI merupakan pencerminan aspirasi anggota IPMR-JAMBI sebagai pilar umum kerja yang harus ditetapkan oleh Musyawarah Tahunan Anggota (MTA).
2.    Pola umum program kerja tersebut merupakan rangkaian pengembangan yang menyeluruh, terarah, dan terpadu yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
3.    Rangkaian rogram kerja yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan itu dimaksudkan sebagai wahana pengembangan anggota IPMR-JAMBI kearah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas keperibadian, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.

B.    MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan ditetapkan GBHPK IPMR-JAMBI ini untuk memberikan arah pelaksanaan program kerja IPMR-JAMBI, sehingga tujuan IPMR-JAMBI terwujud.

C.    LANDASAN
GBHPK IPMR-JAMBI ditetapkan oleh MTA IPMR-JAMBI, yang pelaksanaannya dituangkan dalam bentuk program kerja dan mekanisme kerja IPMR-JAMBI dapat ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perubahan dan perkembnagan melalui MTA.

BAB II
POLA DASAR HALUAN KERJA
A.    DASAR
Pola dasar haluan kerja IPMR-JAMBI berlandaskan tujuan IPMR-JAMBI yang ditegaskan dalam aturan pokok dan aturan penjelasan IPMR-JAMBI.

B.    MODAL DASAR DAN FAKTOR DOMINAN
1.    Modal dasar GBHPK adalah sebagai berikut :
a.    Kemampuan IPMR-JAMBI
b.    Potensi personil anggota IPMR-JAMBI
c.    Persatuan dan Kesatuan IPMR-JAMBI
2.    Faktor dominan GBHPK IPMR-JAMBI adalah sebagai berikut :
a.    Kondisi umum daerah Provinsi Riau
b.    Situasi dan kondisi anggota IPMR-JAMBI
c.    Keinginan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia serta mengembangkan IPTEK sesuai dengan perkembangan kemajuan daerah Riau dasn bangsa sesuai dengan tuntutan zaman
d.    Dengan tujuan semangat dan kemampuan merealisasikan tujuan.

C.    WAWASAN HALUAN PROGRAM KERJA
Wawasan GBHPK IPMR-JAMBI adalah Perwujudan Pelajar / Mahasiswa asal Riau sebagai satu kesatuan dan satu dalam berfikir, bersikap serta bertindak sesuai dengan disiplin ilmu dan keprofesionalan dalam rangka mensukseskan pembangunan daerah Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.

BAB III
POLA DASAR HALUAN PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG
A.    Berdasarkan Pola Dasar Haluan Program Kerja IPMR-JAMBI, maka disusunlah pola haluan program kerja jangka panjang sebagai satu usaha untuk mengarahkan dan menghantarkan pelajar dan mahasiswa Riau yang berguna bagi Daerah, Bangsa, Agama, dan Negara.
B.    Berdasarkan Pola Dasar Haluan Kerja IPMR-JAMBI berusaha untuk menghantarkan pelajar dan mahasiswa Riau, agar :
1.    Mempunyai orientasi ke masa depan
2.    Mampu dan tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki rasa tanggung jawab dan dedikasi terhadap Riau, bangsa dan Negara Indonesia.
3.    Menjalin kerja sama yang harmonis dengan instansi dan organisasi yang kompeten serta terait dengan tidak mengikat.
C.    Pola Dasar Haluan Kerja Jangka Panjang IPMR-JAMBI merupakan landasan pokok bagi penyusunan pola dasar haluan program kerja jangka pendek.

BAB IV
POLA DASAR HALUAN PROGRAM KERJA JANGKA ENDEK
A.    TUJUAN KEGIATAN
1.    Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan dalam bidang penalaran dan keilmuan guna meningkatkan kualitas sumber daya insani.
2.    Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang kepemimpinan dan keorganisasian yang berkesinambungan.
3.    Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan dalam bidang partisipasi pembangunan daerah dan advokasi masyarakat.
4.    Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang komunikasi dan public dan tradisi jurnalis di kalangan anggota.
5.    Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan.
6.    Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang kesejahteraan dan kerohanian.
7.    Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang kewirausahaan dan tenaga kerja.
8.    Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang seni budaya daerah dan olah raga.




B.    ARAH PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK
Program kerja jangka pendek diarahkan pada :
1.    Pembentukan Pelajar dan Mahasiswa Riau yang memiliki kemampuan dalam akademis (intelektual) dan organisasi serta memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan daerah.
2.    Menghimpun Kekuatan dikalangan Pelajar dan Mahasiswa Riau agar mampu menjadi wadah alternative dalam turut mewujudkan agenda reformasi daerah dan nasional.

BAB V
PENUTUP
Demikian Garis-garis Besar Haluan Program Kerja ini disusun dengan harapan dapat diimplementasikan dalam program kerja dan mendapat ridho tuhan Yang Maha Esa.

More aboutMateri Rapat Kerja (RAKER) IPMR Jambi

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi 2010-2012

Diposkan oleh Unknown

TATA TERTIB PESERTA
MUSYAWARAH TAHUNAN ANGGOTA (MTA)
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
(IPMR)-JAMBI 2010
 

1.       Peserta harus hadir 5 (lima) menit sebelum acara dimulai.
2.       Peserta berpakaian bebas tapi sopan.
3.       Harus wajib menjaga ketertiban dan ketentuan selama kegiatan berlangsung.
4.       Peserta yang ingin meninggalkan ruangan harus mendapatkan izin dari pimpinan sidang
5.       Setiap peserta tidak dibenarkan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
6.       Setiap peserta harus mengenakan tanda peserta (cocarde) selama mengikuti persidangan.
7.       Setiap peserta harus menjaga kebersihan ruangan sidang
8.       Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian oleh pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang.
9.       Peserta yang tidak mengikuti pada pleno I dan II maka hak anggotanya di cabut

RANCANGAN TATA TERTIB
MUSYAWARAH TAHUNAN ANGGOTA (MTA)
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
IPMR – JAMBI
TAHUN 2010
 

Pasal 1
Status
1.       Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) adalah musyawarah anggota IPMR – Jambi.
2.       Musyawarah tahunan Anggota (MTA) memegang kekuasaan tertinggi organisasi.

Pasal 2
Tugas dan Wewenang
1.       Merumuskan dan menetapkan AD/ ART, GPHPK, Atribut, dan Rekomendasi organisasi.
2.       Memilih Formatur (sekaligus menjadi Ketua Umum), dan Mide Formatur IMPR – Jambii periode mendatang.
3.       Menetapkan keputusan-keputusan lain yang berkenaan dengan organisasi.

Pasal 3
Peserta dan Peninjau
1.       Anggota biasa mempunyai hak bicara dan hak suara
2.       Anggota luar biasa hanya memiliki hak bicara
3.       Peninjau dan undangan memiliki hak bicara atas izin pimpinan sidang.

Pasal 5
Kewajiban Peserta
1.       Peserta dan peninjau diwajibkan mengikuti seluruh sidang-sidang selama sidang berlangsung.
2.       Peserta dan peninjau diharapkan hadir 5 menit sebelum acara dimulai

Pasal 6
Sidang-Sidang
1.       Sidang Pendahuluan
2.       Sidang Pleno terdiri dari sidang Pleno I, II
3.       Sidang Komisi terdiri dari:
a)       Komisi A (Hang Tuah) : AD/ ART
b)       Komisi B (Hang Jebat) : GPHPK
c)       Komisi C (Hang Nadim) : Atribut
d)       Komisi D (Dang Merdu) : Rekomendasi

Pasal 7
Pimpinan Sidang
Presidium sidang terdiri dari tiga presidium sidang satu ketua dan dua anggota


Pasal 8
Keputusan
1.       Keputusan diambil dengan cara musyawarah untuk mufakat
2.       Bila poin 1 tidak tercapai, maka dilaksanakan lobying
3.       Bila poin 1 dan 2 tidak tercapai maka keputusan diambil dengan cara vooting

Pasal 9
Quorum
1.       MTA dinyatakan sah, apabilah dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir (terdaftar).
2.       Bila poin 1 tidak tercapai maka MTA diundur1 x 15 menit, setelah itu


Pasal 10
Etika Persidangan
1.       Setiap peserta harus menjaga ketertiban sidang
2.       Setiap pembicaraan harus melalui persetujuan pimpinan sidang
3.       Setiap peserta sidang yang ingin meninggalkan ruangan  sidang harus mendapat izin dari pimpinan sidang.
4.       Peserta yang keluar dari persidangan dianggap setuju dengan keputusan yang diambil dalam persidangan tersebut.
5.       Pimpinan sidang berhak memberikan pengertian dan meluruskan pembicaraan yang menyimpang.
6.       Pimpinan sidang berhak memberi peringatan/ teguran kepada peserta sidang yang dianggap melanggar ketentuan.

Pasal 11
Aturan Tambahan
Hal-hal yang belum diatur dalam Tata Tertib ini akan  diatur kemudian berdasarkan musyawarah mufakat.

TATA TERTIB
PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG
MUSYAWARAH TAHUNAN ANGGOTA (MTA)
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
IPMR – JAMBI 2010
 

1.       Presidium Sidang MTA terdiri dari 3 (tiga) orang
2.       Pemilihan presidium sidang dilakukan secara tertib, bebas, dan rahasia
3.       Pemilihan presidium sidang dilakukan dalam dua tahap
  1. Tahap pencalonan
:  Setiap peserta MTA IPMR-Jambi  mengajukan 1 (satu) orang calon presidium
:  Calon presidium dinyatakan sah apabila didukung minimal 5 suara
:  Apabila hanya ada 3 (tiga) calon maka langsung dinyatakan sebagai presidium sidang.
:  Apabila kurang dari 3 (tiga) orang calon yang memenuhi syarat, maka diadakan pemilihan ulang untuk menentukan calon lain.
  1. Tahap pemilihan presidium
:  Presidium sidang dipilih 3 (tiga) orang dari jumlah suara terbanyak
:  Apabila dalam pemilihan terdapat suara yang sama, maka diadakan pemilihan ulang bagi suara yang sama banyak
:  Jika dalam pemilihan terjadi suara yang sama lagi, maka diadakan lobying antara calon dengan sterring committee untuk menentukan presidium sidang terpilih.
4.       Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur oleh pimpinan sidang atas persetujuan peserta MTA IPMR – Jambi.





ANGGARAN DASAR
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
(IPMR) JAMBI

MUKADDIMAH
Bismillahirrahmanirrahim
            Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan bertitik tolak dari keinginan luhur untuk mewujudkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka generasi muda telah menempati garda terdepan dalam melahirkan ide reformasi dalam segala aspek kehidupan bangsa dan bernegara.
            Bahwa generasi muda sebagai bagian integral dari masyarakat Indonesia adalah tulang punggung negara, pewaris cita-cita perjuangan bangsa, dan pengawal cita-cita reformasi nasional dan daerah, keberadaannya perlu distimulir guna tetap komit terhadap pembangunan nasional dan daerah.
            Pelajar dan Mahasiswa asal Riau yang berdomisili di Provinsi Jambi adalah bagian dari generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya, peran dan tanggung jawabnya terhadap nusa dan bangsa, bertekad memberikan konstitusi  nyata dalam mewujudkan cita-cita reformasi nasional.
            Terdorong oleh keinginan suci dan meyakini bawah tujuan tersebut hanya dapat dicapai dengan usaha-usaha yang terencana, terprogram, berkesinambungan, dan terpimpin maka pelajar dan mahasiswa asal Riau yang berdomisili di Provinsi Jambi menghimpun diri dalam wadah organisasi paguyuban yang independen bernama Ikatan Pelajar Mahasiswa  Riau.

BAB I
NAMA, TEMPAT DAN WAKTU, DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau disingkat IMPR-Jambi.

Pasal 2
Tempat dan Waktu
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) – Jambi didirikan di Kota Jambi tanggal Dua Puluh Lima Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Dua (25-08-2002) untuk waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3
Kedudukan
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) – Jambi berkedudukan di Kota Jambi

BAB II
AZAS, SIFAT, TUJUAN DAN USAHA
Pasal 4
Azas
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) – Jambi berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan  Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Pasal 5
Sifat
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) – Jambi bersifat kekeluargaan, sosial dan independen.

Pasal 6
Tujuan
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) – Jambi bertujuan untuk membentukan pelajar dan Mahasiswa yang bertaqwa, mandiri, arif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan amanah reformasi.
Pasal 7
Usaha
Untuk mencapai tujuan tersebut  (pasal 6) Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) – Jambi melakukan usaha-usaha:
1.       Mewujudkan suasana ilmiah dan etos intelektual di kalangan pelajar dan mahasiswa.
2.       Menciptakan pelajar dan mahasiswa yang memiliki misi dan visi yang berorientasi ke depan.
3.       Mewujudkan komunitas pelajar dan mahasiswa yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual.
4.       Mewujukan komunitas pelajar dan mahasiswa yang memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan daerah.
5.       Menggali, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah Riau sebagai bagian dari budaya nasional.
6.       Menciptakan komunitas pelajar dan mahasiswa  yang mampu memperjuangkan cita-cita reformasi.
7.       Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang lainnya sesuai dengan azas dan tujuan IMPR Jambi.

BAB III
KEANGGOTAAN
Pasal 8
Anggota
Anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) – Jambi terdiri dari:
1.       Anggota Biasa
2.       Anggota Luar biasa

BAB IV
KEKUASAAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 9
Kekuasaan
Pasal 9: Kekuasaan tertinggi dipegang oleh Musyawarah Tahunan Anggota (MTA).

PASAL 10
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi IPMR adalah sebagai berikut:
1.       Ketua Umum dibantu beberapa orang Ketua.
2.       Sekretaris Umum dibantu beberapa orang Wakil Sekretaris
3.       Bendahara Umum dibantu wakil bendahara
4.       Pengurus departemen-departemen

BAB V
SISTEM DAN PERANGKAT KERJA ORGANISASI
Pasal 11
IPMR memiliki sistem kerja instruksi, koordinasi, dan aspirasi
Pasal 13
Perangkat kerja organisasi IMPR - Jambi  terdiri dari:
1.       Musyawarah Tahunan Anggota (MTA)
2.       Rapat kerja

BAB VI
KEUANGAN
Pasal 13
Keuangan dan kekayaan IPMR – Jambi diperoleh dari:
1.       APBD Pemerintah Daerah Riau
2.       Iuran Anggota
3.       bantuan lain yang halal dan sah.

BAB VII
PERUBAHAN DAN PERALIHAN
Pasal 14
Perubahan Anggaran Dasar dapat dilakukan oleh Musyawarah Tahunan  Anggota (MTA) dengan didukung oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota.

Pasal 15
1.       Apabila IMPR – Jambi terpaksana harus dibubarkan dengan Musyawarah Anggota Tahunan (MTA) dan referandum yang diadakan  khusus untuk itu, maka segala kekayaan organisasi dihibahkan,
2.       Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga serta peraturan pelaksanaan lainnya.
3.       Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh MTA IPMR Jambi dan berlaku sejak waktu dan tanggal ditetapkan.
 
ANGGARAN RUMAH TANGGA
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
(IPMR) JAMBI

BAB I
KEANGGOATAAN
Pasal 1
Anggota
Keanggotaan IPMR Jambi terdiri dari:
1.       Anggota biasa adalah
  1. Pelajar dan Mahasiswa asal Riau yang terdaftar di sekolah dan atau di Perguruan Tinggi, berdomisili di Provinsi Jambi, serta mencatatkan dirinya sebagai anggota.
  2. Pelajar/ Mahasiswa asal Riau yang telah menyelesaikan studinya kurang dari dua tahun dan berdomisili di Jambi serta tidak melebihi usia 35 tahun.
2.       Anggota luar biasa adalah:
  1. Pelajar dan Mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya di Jambi tetapi belum melampaui jangka waktu 2 (dua) tahun serta masih berdomisili di Jambi.
  2. Anggota IPMR yang tidak sempat menyelesaikan pendidikan kesarjanaan dan tidak aktif selama 3 (tiga) tahun masa perkuliahan.
  3. Pelajar/ mahasiswa bukan asal Riau yang telah mencatatkan namanya serta menyetujui atau mendukung AD/ ART organisasi.
  4. Tidak melebihi usia 35 tahun.
Pasal 2
Penerimaan Keanggotaan
Penerimaan keanggotaan dilakukan melalui:
1.       Calon  anggota mengajukan pemohonan lisan, tertulis atau mengisi fomulir keanggotaan yang disediakan oleh Pengurus IPMR – Jambi.
2.       Calon anggota memperlihat diri identitas diri sebagai pelajar/ mahasiswa asal Riau.
3.       Apabila syarat-syarat yang tersebut pada poin 1 dan 2 dipenuhi maka kepada calon anggota tersebut berhak mendapatkan Kartu Anggota yang ditanda tangani pengurus.
Pasal 3
Masa Keanggotaan
Anggota biasa dapat berakhir masa keanggotannya apabila:
1.       Meninggal dunia
2.       Atas permintaan sendiri secara tertulis yang disampaikan kepada pengurus
3.       Diberhentikan sebagai anggota biasa, baik secara terhormat maupun tidak terhormat.
4.       Telah habis masa keanggotaannya sebagai anggota biasa sebagaimana diatur dalam BAB I pasal 1.
5.       Bentuk dan tata cara pemberhentian dari keanggotaan diatur dalam ketentuan sendiri.
Pasal 4
Hak Anggota
Anggota memiliki hak-hak:
1.       Anggota biasa berhak memilih dan dipilih.
2.       Anggota biasa berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul, atau berpendapat secara lisan maupun tulisan kepada pengurus dan mengikuti kegiatan organisasi.
3.       Anggota biasa berhak atas penggunaan fasilitas-fasilitas/ inventaris organisasi sesuai dengan ketentuan.
4.       Anggota luar biasa berhak mengajukan saran, usul dan pertanyaan secara lisan maupun tulisan kepada pengurus dan berhak memilih tetapi tidak punya hak dipilih.

Pasal 5
Kewajiban Anggota
Anggota memiliki kewajiban-kewajiban:
1.       Tunduk dan taat kepada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan serta keputusan organisasi lainnya.
2.       Memberikan bantuan moril dan materil kepada organisasi, guna mensukseskan  setiap usaha pelaksanaan maksud dan tuuan organisasi.
3.       Senantiasa ikut serta menjaga kehormatan dan nama baik organisasi.

BAB II
PENGHARGAAN DAN SANKSI ORGANISASI
Pasal 6
Penghargaan
1.       Penghargaan organisasi dapat diberikan kepada anggota yang berjasa atau berprestasi dalam mengangkat nama baik organisasi.
2.       Bentuk dan tata cara pemberian pengharagaan diatur dalam ketentuan sendiri.

Pasal 7
Sanksi Organisasi
1.       Sanksi organisasi dapat diberikan kepada anggota karena:
  1. Melanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan organisasi lainnya.
  2. Mencemarkan nama baik organisasi dan daerah.
2.       Sanksi organisasi yang diberikan kepada anggota adalah dalam bentuk peringatan, skorsing, dan re-call.
3.       Anggota yang mendapat sanksi organisasi dapat mengajukan banding atau pembelaan kepada  pengurus dalam suatu mekanisme organisasi yang ditentukan.
4.       Bentuk-bentuk dan tata cara pemberian sanksi organisasi dan mekanisme banding diatur dalam ketentuan tersendiri.

BAB III
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 8
Status
1.       Pengurus adalah Badan Eksekutif dan Pengemban Amanah Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) IPMR – Jambi.
2.       Masa jabatan pengurus adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak terpilih

Pasal 9
Personalia Pengurus
1.       Formasi pengurus terdiri dari:
a.       Ketua Umum
b.       Ketua-ketua sebanyak 4 (empat) orang
c.       Sekretaris Umum
d.       Wakil Sekretaris sebanyak 4 (empat) orang
e.       Bendahara Umum
f.        Wakil Bendahara
g.       Pengurus Departemen-departemen

2.       Wakil ketua seperti yang dimaksud pada pasal 1 (satu) masing-masing membidangi departemen-departemen sesuai dengan kebutuhan organisasi yang ditetapkan oleh pengurus
3.       Ketua Umum dipilih oleh Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) IPMR-Jambi.
4.       Anggota yang dapat menjadi pengurus adalah anggota biasa yang tercatat namanya dengan criteria tertentu.
5.       Ketua Umum tidak dapat dipilih kembali lebih dari satu periode
6.       Apabila ketua Umum tidak dapat menjalankan tugas / non aktif maka dapat dipilih pejabat Ketua Umum oleh siding pleno pengurus.
7.       Ketua Umum tidak boleh menjabat ketua umum lebih dari satu jabatan (dualisme)

Pasal 10
Tugas dan Wewenang
1.       Menjalankan segala ketentuan yang ditetapkan MTA, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan-peraturan organisasi lainnya.
2.       Selambat-lambatnya 7 x 24 jam setelah MTA, personalia pengurus sudah harus dibentuk dan pengurus demisioner segera mengadakan serah terima jabatan dengan pengurus terpilih.
3.       Pengurus dapat menjalankan tugasnya setelah saerah terima jabatan,
4.       Pengurus berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban melalui forum MTA.
5.       Melaksanakan sidang pleno setiap semester kegiatan atau sekurang-kurangnya 4 kali selama periode pengurusan
6.       Menyelenggarakan Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) pada akhir periode.

BAB IV
SISTEM DAN PERANGKAT KERJA ORGANISASI
BAGIAN I
Musyawarah Tahunan Anggota (MTA)
Pasal 11
Status
1.       Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) adalah Musyawarah anggota IPMR – Jambi.
2.       Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) memegang kekuasaan tertinggi organisasi.
3.       Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) adalah forum pengambilan kekuasaan tertinggi yang diadakan 2 (dua) tahun sekali.
4.       Dalam keadaan luar biasa Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) dapat dilakukan menyimpang dari pasal 11 ayat 2. 5) Dalam keadaan luar biasa Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) dapat dilakukan atas inisiatif anggota dan atau pengurus melalui pooling terhadap anggota.

Pasal 13
Kekuasaan dan Wewenang
1.       Menetapkan atau merubah anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) serta pedoman pokok garis-garis besar haluan program kerja.
2.       Memilih formatur dan sekaligus menjadi ketua umum dan 2 orang mide formatur yang secara bersama akan menyusun kepengurusan.

Pasal 13
Tata Tertib Musyawarah Tahunan Anggota (MTA)
1.       Peserta Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) terdiri dari Pengurus, Anggota, Peninjau, dan Undangan.
2.       Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota.
3.       Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) dipimpin oleh presidium sidang yang dipilih oleh dan dari peserta.
4.       Peserta enuh (anggota biasa) mempunyai hak bicara dan hak suara sedangkan peninjau hanya mempunyai hak bicara.

BAGIAN II
Rapat Kerja
Pasal ­14
Rapat Kerja
1.       Rapat kerja adalah forum yang bertujuan untuk menginterpretasikan GBHPK IPMR
2.       Rapat Kerja dilaksanakan paling lambat 2 (dua) bulan setelah Musyawarah Tahunan Anggota (MTA)
3.       Rapat Kerja dihadiri oleh seluruh pengurus IPMR – Jambi.

BAB V
Pasal 15
KEUANGAN
Besarnya uang pangkal dan iuran anggota ditetapkan oleh pengurus melalui rapat harian.

BAB VI

Pasal 16
LAMBANG DAN ATRIBUT
Lambang dan atribut IPMR – Jambi dietapkan dalam Musyawarah Tahunan Anggota (MTA).

BAB VII
Pasal 17
PERUBAHAN ART
1.       Perubahan ART hanya dapat dilakukan oleh MTA atau referendum yang diadakan khusus untuk itu.
2.       Keputusan perubahan ART sah apabila disetujui lebih dari setengah tambah satu jumlah anggota.

BAB VIII
Pasal 18
PERALIHAN
1.       Perubahan ART Hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Tahunan Anggota (MTA)
2.       Untuk melakukan pembubaran organisasi harus dibentuk panitia guna menyelesaikan segala sesuatu berkenaan dengan organisasi.
3.       Kekayaan organisasi setelah pembubaran dihibahkan kepada organisasi social.

BAB IX
PENUTUP
1.       Hal-hal yang tidak diatur AD/ART ini akan dietapkan kemudian oleh Pengurus dalam peraturan organisasi.
2.       Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan oleh MTA pembentukan IPMR dan berlaku sejak tanggal dietapkan.



GARIS-GARIS BESAR HALUAN PROGRAM KERJA
 (GBHPK)
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
IPMR – JAMBI

BAB I
PENDAHULUAN
A.     PENGERTIAN
  1. Garis-garis Besar Haluan Program Kerja IPMR-JAMBI merupakan pencerminan aspirasi anggota IPMR-JAMBI sebagai pilar umum kerja yang harus ditetapkan oleh Musyawarah Tahunan Anggota (MTA).
  2. Pola umum program kerja tersebut merupakan rangkaian pengembangan yang menyeluruh, terarah, dan terpadu yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
  3. Rangkaian rogram kerja yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan itu dimaksudkan sebagai wahana pengembangan anggota IPMR-JAMBI kearah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas keperibadian, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.

B.     MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan ditetapkan GBHPK IPMR-JAMBI ini untuk memberikan arah pelaksanaan program kerja IPMR-JAMBI, sehingga tujuan IPMR-JAMBI terwujud.

C.     LANDASAN
GBHPK IPMR-JAMBI ditetapkan oleh MTA IPMR-JAMBI, yang pelaksanaannya dituangkan dalam bentuk program kerja dan mekanisme kerja IPMR-JAMBI dapat ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perubahan dan perkembnagan melalui MTA.

BAB II
POLA DASAR HALUAN KERJA
A.     DASAR
Pola dasar haluan kerja IPMR-JAMBI berlandaskan tujuan IPMR-JAMBI yang ditegaskan dalam aturan pokok dan aturan penjelasan IPMR-JAMBI.

B.     MODAL DASAR DAN FAKTOR DOMINAN
  1. Modal dasar GBHPK adalah sebagai berikut :
a.       Kemampuan IPMR-JAMBI
b.       Potensi personil anggota IPMR-JAMBI
c.       Persatuan dan Kesatuan IPMR-JAMBI
  1. Faktor dominan GBHPK IPMR-JAMBI adalah sebagai berikut :
a.       Kondisi umum daerah Provinsi Riau
b.       Situasi dan kondisi anggota IPMR-JAMBI
c.       Keinginan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia serta mengembangkan IPTEK sesuai dengan perkembangan kemajuan daerah Riau dasn bangsa sesuai dengan tuntutan zaman
d.       Dengan tujuan semangat dan kemampuan merealisasikan tujuan.

C.     WAWASAN HALUAN PROGRAM KERJA
Wawasan GBHPK IPMR-JAMBI adalah Perwujudan Pelajar / Mahasiswa asal Riau sebagai satu kesatuan dan satu dalam berfikir, bersikap serta bertindak sesuai dengan disiplin ilmu dan keprofesionalan dalam rangka mensukseskan pembangunan daerah Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.

BAB III
POLA DASAR HALUAN PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG
A.      Berdasarkan Pola Dasar Haluan Program Kerja IPMR-JAMBI, maka disusunlah pola haluan program kerja jangka panjang sebagai satu usaha untuk mengarahkan dan menghantarkan pelajar dan mahasiswa Riau yang berguna bagi Daerah, Bangsa, Agama, dan Negara.
B.      Berdasarkan Pola Dasar Haluan Kerja IPMR-JAMBI berusaha untuk menghantarkan pelajar dan mahasiswa Riau, agar :
  1. Mempunyai orientasi ke masa depan
  2. Mampu dan tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki rasa tanggung jawab dan dedikasi terhadap Riau, bangsa dan Negara Indonesia.
  3. Menjalin kerja sama yang harmonis dengan instansi dan organisasi yang kompeten serta terait dengan tidak mengikat.
C.     Pola Dasar Haluan Kerja Jangka Panjang IPMR-JAMBI merupakan landasan pokok bagi penyusunan pola dasar haluan program kerja jangka pendek.

BAB IV
POLA DASAR HALUAN PROGRAM KERJA JANGKA ENDEK
A.     TUJUAN KEGIATAN
  1. Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan dalam bidang penalaran dan keilmuan guna meningkatkan kualitas sumber daya insani.
  2. Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang kepemimpinan dan keorganisasian yang berkesinambungan.
  3. Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan dalam bidang partisipasi pembangunan daerah dan advokasi masyarakat.
  4. Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang komunikasi dan public dan tradisi jurnalis di kalangan anggota.
  5. Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan.
  6. Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang kesejahteraan dan kerohanian.
  7. Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang kewirausahaan dan tenaga kerja.
  8. Mengembangkan serta meningkatkan kegiatan di bidang seni budaya daerah dan olah raga.

B.     ARAH PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK
Program kerja jangka pendek diarahkan pada :
  1. Pembentukan Pelajar dan Mahasiswa Riau yang memiliki kemampuan dalam akademis (intelektual) dan organisasi serta memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan daerah.
  2. Menghimpun Kekuatan dikalangan Pelajar dan Mahasiswa Riau agar mampu menjadi wadah alternative dalam turut mewujudkan agenda reformasi daerah dan nasional.

BAB V
PENUTUP
Demikian Garis-garis Besar Haluan Program Kerja ini disusun dengan harapan dapat diimplementasikan dalam program kerja dan mendapat ridho tuhan Yang Maha Esa. 



ATRIBUT-ATRIBUT ORGANISASI
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU
IPMR – JAMBI 2010

I.              LAMBANG





 Makna
*      Sebuah perahu yang sedang berlayar melambangkan sebuah bahtera yang ditumpangi oleh generasi muda asal Riau dalam mengarungi samudera ilmu pengetahuan.
Perahu tersebut dihiasi dengan ornament-ornamen :
o   Lima buah sisi/segi menunjukkan sila-sila dalam pancasila yang menjadi asas perjuangan dalam setiiap gerak langkah organisasi.
o   Sebuah perahu yang menghadap ke kanan melambangkan niat suci dalam segala perkataan dan perbuatan.
o   Dua buah layer terkembang melambangkan kepedulian putra daerah Riau dalam mewujudkan visi Riau 2020.
o   Sebuah keris melambangkan ketegaran, kekuatan, dan ketegaran generasi muda Riau dalam memperjuangkan tegaknya kebenaran.
o   Sebuah buku diatas keris melambangkan intelektualisme dan rasionalisasi yang senantiasa dikedepankan dan melandasi segala kebijakan.
o   Tiga buah gelombang di bawah keris melambangkan tridama Perguruan Tinggi dan Tut Wuri handayani yang menjadi idealisme pelajar dan mahasiswa.
o   Padi dan kapas yang melingkar melambangkan kesejahteraan masyarakat Riau yang menjadi bagian dari perjuangan putra Riau.
o   Lingkungan menunjukkan persatuan dan kesatuan di tengah pluralime budaya di daerah Riau.
*      Keterangan arti warna :
o   Dasar warna putih melambangkan niat suci yang melandasi perjuangan organiasasi
o   Perahu berwarna merah menunjukkan keberanian dalam menegakkan kebenaran
o   Layer berwarna kuning melambangkan lancing kuning sebagai perahu kebanggaan masyarakat Riau serta menunjukkan sensifitas terhadap isu-isu pembangunan daerah
o   Keris berwarna putih melambangkan keberanian yang dilandasi niat suci.
o   Warna biru pada gelombang menunjukkan kedalaman samudera ilmu pengetahuan yang ingin digali oleh pelajar dan mahasiswa Riau.
o   Warna biru pada lima sisi/segi melambangkan keikhlasan beramal, berjuang, dan mengabdi demi kepentingan nusa dan bangsa.
o   Warna hijau pada lambang padi dan kapas menunjukkan kesuburan dan kemakmuran tanah air Riau.
o   Warna hitam pada lingkaran menunjukkan sefat kekeluargaan dalam organisasi.

II.            LENCANA






Lencana adalah lambang IPMR – JAMBI yang pemakaiannya di jaket organisasi yang bentuk, warna, dan isinya sama dengan lambang IPMR – Jambi.

I.              BENDERA




IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU



          IPMR –  JAMBI


o                                  Warna Dasar                :          Putih
o                                  Komposisi                :          Lambang IPMR – Jambi diletakkan ditengah-   tengah, disekeliling diberi renda.
o                                  Ukuran                        :          130 cm X 90 cm
o                                  Tulisan                   :          Tulisan IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU diletakkan diatas dan IPMR – JAMBI diletakkan dibawah lambang, dan tulisan dengan huruf balok dan berwarna hitam
II.            KOP SURAT
o   Bentuk                          : Empat persegi panjang
o   Ukuran                          : HVS F4
o   Warna tulisan                : Biru, Hitam, dan Merah (sesuai contoh)
o   Ukuran tulisan               : 18 x 5 cm
o   Posisi lambing               : sebelah kiri

III.          STEMPEL
o   Bentuk                          : segi lima di tengah-tengah diletakkan lambang
o   Ukuran                          : Garis tengah 3 cm
o                                  Tulisan                        :          Disekeliling lambang bertuliskan IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU-IPMR JAMBI
o                                Warna   :  Biru

IV.          KARTU ANGGOTA

Kartu Anggota
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau IPMR-JAMBI






Tanda Tangan Pemegang            Fhoto 2 x 3
Kartu Anggota
No. Anggota         :
Nama                    :
Ttl                        :
Alamat                  :
Pendidikan           :
Jabatan                 :
Berlaku Hingga     :

                          
                                         Tanda Tangan Ketua Umum
Halaman depan                         Halaman belakang

o   Bentuk                          :  Empat persegi panjang
o   Warna kertas                 :  Putih
o                                  Halaman muka               :       lambang sebelah kiri atas, disamping kanan bertulis kartu anggota, sebelah kiri bawah tanda tangan pemegang, sebelah kanan pas fhoto pemegang 2x3.
o                                  Halaman belakang         :  Data pribadi dan tanda tangan pengurus.

V.            PAPAN NAMA

o   Bentuk                          :  Empat persegi panjang
o   Ukuran                          :  Tidak mengikat (sesuai kebutuhan)
o   Tulisan                         : Atas, lambang ukuran disesuaikan, bawah bertuliskan 
                                          IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU, IPMR-JAMBI

VI.          JAKET
Jaket berbentuk jas dengan warna Kuning Muda dengan lambang IPMR Jambi di sisi kiri.



REKOMENDASI

MUSYAWARAH TAHUNAN ANGGOTA (MTA)
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU (IPMR)-JAMBI
TAHUN 2010

A.     REKOMENDASI INTERNAL
1.       IPMR-Jambi harus disosialisasikan dan didata kepada seluruh anggota yang ada di sekolah dari Perguruan Tinggi yang ada di Propinsi Jambi.
2.       IPMR-Jambi harus menjadi organisasi alternative dan pemersatu di tengah keragaman etnis dan budaya pelajar dan mahasiswa Riau di Jambi.
3.       pengurus IPMR-Jambi harus melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Riau dan Alumni IPMR yang ada di Jambi.
4.       IPMR-Jambi harus mengupayakan terwujudnya asrama IPMR di Propinsi Jambi.
5.       IPMR-Jambi harus steril dari kepentingan politis kelompok elit politik tertentu.
6.       pengurus IPMR-Jambi harus mengupayakan terwujudnya beasiswa bagi mahasiswa asal Riau yang ada di Propinsi Jambi.
7.       program kerja IPMR-Jambi hendaknya diarahkan pada terbentuknya kader-kader yang memiliki kepekaan terhadap persoalan daerah.
8.       Pengurus IPMR-Jambi harus menjalin komunikasi dan jaringan kolektif dengan organisasi paguyuban lain yang ada di Propinsi Jambi.

B.     REKOMENDASI EKSTERNAL
1.       Meminta kepada pemerintah daerah, dan insntansi negeri/swasta untuk mengutamakan putra daerah Riau yang berkualitas dalam hal tekrutmen tenaga kerja di Propinsi Jambi.
2.       Meminta kepada pemerintah daerah Riau agar kebijakan pemberian dana bantuan beasiswa pendidikan untuk S1 dan S2, tidak hanya berlaku bagi mahasiswa Riau yang ada di Perguruan Tinggi dan Universitas yang ternama di luar Sumatra.
3.       Meminta kepada PEMDA Riau agar mengoptimalkan dana pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia Riau dan menggunakan dana tersebut secara optimal.
4.       Meminta kepada pemerintah daerah Riau untuk memperhatikan pemberdayaan ekonomi rakyat.
5.       Meminta kepada pemerintah daerah Riau dan fihak terkait untuk mengembangkan budaya melayu Riau di dalam maupun di luar propinsi Riau.
6.       Meminta kepada pemerintah daerah Riau dan fihak terkait untuk memberantas segala bentuk perbuatan yang merusak moral anak negeri.
7.       Meminta kepada para legislatif dan PEMDA  di propinsi Riau agar tidak terlibat dalam money politic dalam pemilihan kepala daerah dan setelah menjabat tidak melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).



RANCANGAN TATA TERTIB
PEMILIHAN FORMATUR DAN MID FORMATUR
MUSYAWARAH TAHUNAN ANGGOTA (MTA)
IKATAN PELAJAR MAHASISWA RIAU IPMR-JAMBI
TAHUN 2010

1.       Pemilihan dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
2.       Kandidat diharuskan mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran kandidat sampai pada batas waktu yang telah ditetapkan oleh panitia.
3.       Bagi kandidat yang tidak mengembalikan formulir dianggap tidak ikut serta dalam bursa kandidat ketua umum IPMR-Jambi periode 2010/2010.
4.       Setiap kandidat harus lulus perivikasi yang dilakukan oleh panitia untuk ditetapkan sebagai kandidat ketua umum IPMR-Jambi periode 2010/2010.
5.       Setiap Kandidat pernah menjabat sebagai pengurus IPMR-Jambi
6.       Setiap kandidat harus menyampaikan visi dan misi menyangkut IPMR ke depan secara lisan dihadapan peserta MTA.
7.       Setiap kandidat harus menjawab semua setiap pertanyaan yang diajukan oleh peserta atas pengaturan presidium sidang, sesuai dengan waktu yang tersedia.
8.       Ketua umum dan mide formatur dipilih oleh peserta MTA (anggota biasa) dengan cara one man one voot (satu orang satu suara).
9.       Setiap peserta memilih ketua umum (formatur) IPMR-Jambi berdasarkan nama-nama yang telah lulus perifikasi panitia.
10.   Dalam pemilihan jika tidak memenuhi ketentuan pada poin 8 maka suara dinyatakan tidak sah (batal).
11.   Apabila hanya ada satu orang kandidat yang lulus perifikasi maka langsung dinyatakan sebagai formatur (ketua umum) terpilih.
12.   Kandidat ketua umum IPMR Jambi yang mendapat suara terbanyak dinyatakan sebagai formatur (ketua umum) IPMR-Jambi periode 2010/2010.
13.   Kandidat ketua umum IPMR-Jambi yang mendapat suara terbanyak 2 dan 3 dinyatakan sebagai mide formatur IPMR-Jambi periode 2010/2010.
14.   Bila terdapat suara sama banyak pada suara tebanyak satu maka diadakan pemilihan ulang untuk suara yang sama banyak.
15.   Bila terdapat kurang dari 3 (tiga) orang kandidat maka penentuan mide formatur dilakukan melalui pemilihan khusus.
16.   Jika poin 13 tidak tercapai setelah dilakukan 3 x pemilihan ulang, maka keputusan diserahkan kepada presidium sidang
17.   Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, diserahkan kepada kebijaksanaan pimpinan sidang dengan persetujuan forum.
More aboutAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPMR Jambi 2010-2012