PEKANBARU (RP-SD) - Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan berkas rekomendasi pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Komitmen ini ditekankan, karena seluruh kelengkapan administrasi untuk daerah otonom baru tersebut sudah dilengkapi.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada Riau Pos, Senin (17/9) di kantor Gubernur Riau. Dia menargetkan, rekomendasi Insel akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada bulan Oktober mendatang.
‘’Ya kita baru saja melakukan pertemuan dengan Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten (DPPK) Insel. Kita menjelaskan, bahwa Pemprov tidak ada niat untuk menghambat usulan pemekaran daerah. Hanya saja, kita meminta kelengkapan administrasi agar tidak menjadi kendala di kemudian hari,’’ tutur Guntur.
Guntur mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari Pemkab Inhil tentang persyaratan administrasi pemekaran Insel. ‘’Kata mereka (DPPK Insel, red) sudah diserahkan. Jika ada, tentu kita akan menggeser proses ini ke DPRD. Mungkin sedang diproses. Ini yang akan kita gesa sesuai aturan yang berlaku,’’ tegas Guntur.
Menurutnya, surat yang dikirim pihaknya ke Pemkab Inhil itu yakni, tentang kelengkapan administrasi kepastian ibu kota sementara Insel dan peta koordinat batas wilayah.
‘’Jadi tidak ada kendala lagi. Gubernur sudah menyetujui, cuma ada beberapa item administrasi yang harus dipenuhi. Namun, secara umum, usulan ini sudah memenuhi persyaratan,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPPK Insel Muhammad Kamal saat ditemui Riau Pos mengatakan, kedatangannya ke Pemprov untuk mempertanyakan komitmen pemerintah dalam merespon usulan masyarakat. Bahkan, rencana aksi dipersiapkan, jika usulan yang sudah digulirkan sejak beberapa tahun yang lalu tidak ditanggapi secara optimal.
‘’Kita pertanyakan kenapa sampai sekarang belum ada juga realisasi. Padahal surat rekomendasi dari Pemkab sudah dilayangkan. Kalau sampai Oktober ini tidak ada juga terealisasi, kami akan menggelar aksi besar-besaran di Pemprov dan DPRD Riau,’’ tegas Kamal usai melakukan pertemuan dengan Guntur di Biro Tapem Kantor Gubernur Riau.
Kamal menambahkan, pihaknya mengharapkan agar proses pemekaran ini segera diberikan rekomendasi ke DPRD Riau oleh Pemprov Riau. Sehingga usulan pemekaran ini, dapat diteruskan ke Mendagri. Pasalnya, semua persyaratan sudah dilengkapi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemekaran Indragiri Selatan ini sudah lama diwacanakan dari kabupaten induk Indragiri Hilir yang saat ini masih beribukota Tembilahan. Bahkan, Pemerintah Provinsi Riau menilai pembentukan daerah otonom baru itu sudah layak dan memiliki hasil studi kelayakan sebagai salah satu syarat mutlak pemekaran daerah.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment