free web site traffic and promotion

Anggaran Pilkada Riau 2013 Dua Putaran Rp 283 M

Diposkan oleh Unknown on Thursday, December 20, 2012


Anggaran Pilkada Riau 2013 Dua Putaran Rp 283 M

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Riau menetapkan alokasi anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Riau tahun 2013 untuk dua putaran sebesar Rp283 miliar.

 "Anggaran tersebut diyakini sudah mencukupi, apalagi setelah adanya penambahan sebesar Rp32 miliar dari sebelumnya yang diusulkan Rp245 miliar," kata Ketua Komisi A DPRD Riau, H. Masnur SH di Pekanbaru, Selasa. 

Ia mengatakan itu berdasarkan usulan anggaran Pilkada Riau tahun 2013 dari KPU Riau sebesar Rp300 miliar lebih, akan tetapi rasionalisasinya diperkirakan Rp245 miliar sudah mencukupi.
Namun demikian, menurut Masnur, sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Riau maka kebutuhan anggaran pilkada tersebut diperkirakan sebesar Rp283 miliar.
Akan tetapi, katanya, Pilkada Riau diprediksi akan terjadi dalam dua putaran, sehingga alokasi anggaran tersebut harus ditambah sebesar Rp32 miliar lagi hingga menjadi Rp283 miliar.
"Anggaran sebesar itu dialokasikan sudah mencukupi, apalagi Riau juga akan menyelenggarakan ISG pada Juni 2013," ucapnya seraya menambahkan, dipilihnya Provinsi Riau karena dari segi infrastruktur "venues" dan kesiapan panitia, sangat terbantu karena pada PON XVIII, Riau menjadi tuan rumah.
Jika di APBD tahun 2013 tidak bisa maka akan dialokasikan dalam anggaran perubahan. Dan pengalokasian anggaran tersebut sudah dibahas dewan bersama KPU dan Bappeda Provinsi Riau.
Menurut KPU sendiri, katanya, penambahan anggaran tersebut untuk membiayai kekurangan pembayaran honor pada pilkada putaran ke dua, yakni sekitar Oktober 2013.

Sumber http://www.antarariau.com
More aboutAnggaran Pilkada Riau 2013 Dua Putaran Rp 283 M

Diposkan oleh Unknown


Muncul 13 Tokoh Balon Peserta Pilkada Riau 2013

Pemilukada Provinsi Riau digelar lebih setahun lagi, namun sudah muncul tigabelas tokoh sebagai bakal calon Gubri dan Wagubri. Siapa saja mereka?

Riauterkini-PEKANBARU- Pada Oktober 2013 mendatang digelar Pilkada Provinsi Riau. Meskipun masih cukup lama, lebih dari setahun, namun suhu politik di Riau mulai meningkat, dampak dari eskalasi persaingan awal para bakal calon yang berminat menggantikan posisi yang wajib ditinggalkan M Rusli Zainal.

Dari informasi yang dirangkum riauterkini dari sejumlah sumber, baik dari pribadi yang berminat maju maupun dari pengurus partai politik, berikut ini tigabelas nama yang mulai muncul ke permukaan untuk memperebutkan dukungan rakyat Riau.

1.Raja Mambang Mit

Wakil Gubernur Riau ini dianggap banyak pihak merupakan putra mahkota karena posisinya saat ini. Ia juga merupakan bakal calon yang paling pertama mendeklarasikan untuk maju menjadi calon gubernur. Adalah hasil rapat koordinasi daerah (Rakorda) Partai Demokrat yang sudah mengumumkan mengusung Mambang Mit.

2. Jon Erizal

Bendahara Umum PPP Partai Amanat Nasional (PAN) kelahiran Bengkalis ini sudah ditetapkan partainya melalui rapat kerja wilayah (Rakerwil) PAN Riau menjadi jago di Pilgubri 2013.

3. Yopi Arianto

Bupati Indragiri Hulu ini telah mengumumkan maju berpasangan dengan Bupati Rokan Hilir Annas Maamun. Perpaduan pasangan termuda dan tertua ini sedang mengincar dukungan Partai Golkar dan juga partai lainnya.

4.Indra Muchlis Adnan

Secara resmi Bupati Indragiri Hilir ini belum pernah mengumumkan keinginan meramaikan pesta demokrasi pemilihan Gubri, tetapi dalam sebuah kesempatan ia menyatakan optimis menang, jika pemilihan dilakukan di DPRD.

5.Muhammad Lukman Edy

Mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah menyatakan kesiapannya ikut Pilgubri, meskipun belum ada partai yang resmi mendukungnya, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang membesarkannya. Adik Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan ini siap pulang kampung untuk memajukan Riau.

6. Herman Abdullah

Mantan Walikota Pekanbaru ini dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan siap maju, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur. Ia juga sudah melakukan pendekatan terhadap sejumlah partai untuk minta dukungan. Semula ia bersedia jadi wakil, namun belakangan lebih bersemangan menjadi gubernur.

7.Annas Maamun

Bupati Rokan Hilir ini sempat membantah akan maju pada Pilgubri bersama Yopi Arianto, namun berdasarkan keterangan salah seorang pengurus partai, ia telah melakukan pendekatan untuk maju.

8. Wan Abubakar

Mantan Gubernur Riau dan juga mantan Wakil Gubernur Riau yang kini menjadi anggota Komisi IV DPR RI tersebut sudah menyatakan keinginan untuk maju, tetapi belum jelas partai apa yang akan mengusungnya.

9.Azis Zainal

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau yang kini menjadi anggota Komisi C DPRD Riau tersebut memang belum mengumumkan keinginannya maju, tetapi selain mengandalkan partainya, Azis juga sudah mendekati sejumlah partai untuk minta dukungan, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

10.Achmad

Bupati Rokan Hulu ini memang sama sekali belum menunjukkan gelagat maju ke permukaan publik, tetapi dari informasi yang diterima riauterkini dari seorang pengurus partai, tokoh satu ini sudah datang dan merundingkan dukungan untuk maju. Kabarnya, Ketua DPC Partai Demokrat Rohul ini juga sudah meloby sejumlah pihak di DPP partainya untuk mendapat dukunga, meskipun sikap PD sudah resmi mendukung Mambang Mit.

11. Septina Primawati Rusli

Meskipun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan untuk maju ke Pilgubri, namun berdasarkan informasi istri Gubri M Rusli Zainal ini berpotensi untuk meramaikan pesta demkrasi lima tahunan. Perahu yang diincar tentu Partai Golkar.

12. Syamsurizal

Mantan Bupati Bengkalis dan Pejabat Walikota Pekanbaru ini diam-diam ternyata sudah melakukan konsolidasi untuk ikut Pilgubri 2013. Bahkan Partai Gerindra sudah didekati, meskipun belum final. Posisi yang diincar adalah Gubernur Riau.

13.Ramli EF

Anggota DPRD Riau dari Partai Bulan Bintang ini sudah menyatakan keseriusannya ikut Pemilukada Riau. Rusli mengklaim dukungan partainya mendekati bulad untuk menjadikannya bakal calon wakil gubernur.

Sumber http://www.riauterkini.com
More about

Kepemimpinan Ala Kerajaan

Diposkan oleh Unknown


Patutkah Dianggap Pengendali Pemerintah di Daerah atau Pengendali Ala "Kerajaan",?

Kewenangan Gubernur sebagai pengendali pemerintahan di daerah mewakili pemerintah pusat, cukup besar. Akan tetapi tidak terlepas untuk selalu berpedoman pada ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Pusat di setiap kebijakan yang akan dilakukan, terlebih-lebih yang menyangkut dalam penggunaan uang rakyat yang mencapai ratusan milyar bahkan triliunan rupiah. Di Provinsi Riau misalnya, mulai tahun 2004 hingga sekarang, seperti, selain menambrak berbagai aturan juga sangat kental indikasi korupsi Antara lain:

1. Trilyunan Dana PON Riau, Tersandung Korupsi, 4 Tersangka ditahan KPK 2. Kontruksi Jembatan Siak III melengkung dan rencana akan dipotong, 3. Kisruh Pembangunan Hotel dan Mall Rp 1,1 triliun di purna MTQ tanpa Izin dari DPRD Riau, 4. Proyek Sei Akar-Bagan Jaya (Multyears Jalan) 2004-2008. Rp.191 Milyar lebih. Pelaksana oleh PT. Hutama Karya (persero) Kondisi jalan ini sudah hancur sepanjang jalan (sesuai hasil investigasi Riausidik.com akhir 2011 lalu), 5. Kasus Illegal Logging Riau, 5 Tersangka, kini sdh ditahan KPK, melihat fenomena diatas, kemudian Pemerintah Pusat dalam hala ini KPK mulai bergerak, barangkali ini menujukkan bahwa riau bukan kerajaan melainkan Negara Indonesia adalah negara Hukum

Sumber http://www.riausidik.com
More aboutKepemimpinan Ala Kerajaan

3 Bakal Calon Gubernur Riau 2013

Diposkan oleh Unknown


3 Bakal Calon Gubernur Riau 2013, Kroni-kroni Rusli Zainal

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Riau 2013 nanti, setidaknya ada 3 (tiga) bakal calon Gubernur Riau yang dinilai kroni-kroni Rusli Zainal, siapa mereka ini dia. Lukman Edy, mantan menteri PDT yang pernah disebut Muhaimin Iskandar kala itu gagal menjalankan fungsinya sebagai Sekjend PKB, akhirnya dipecat dari jabatan tersebut. sementara Indra Muchlis Adnan (Bupati Inhil) baru-baru ini dilaporkan ke Polda Riau soal ditahannya Setifikat tanah milik Sulastri (paras cantik) kasusnya sedang berlanjut.

Selanjutnya, masih ingat kita Bung Syamsurizal pada masa Pejabat Walikota Pekanbaru (beberapa bulan menjabat) yang ditunjuk oleh Rusli Zainal. kendati sudah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa standar alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, pihaknya justru menetapkan anggaran pendidikan pada januari 2012 lalu itu yakni hanya 12,74% dari total APBD koat pekanbaru, sejumlah pihakpun menilai keputusan yang bersangkutan sangat tidak rasional dan terkesan pesanan pihak tertentu. kemudian Syamsurizal juga diduga Korupsi dana Proyek Pesantren Al Zaitun Rupat, saat ini sedang ditangani oleh Mabes Polri (bahkan yang bersangkuta diisukan pernah diperiksa). Terlepas soal itu, 3 bakal calon diatas tadi, kini kita kembalikan kepada masyarakat riau, apakah mereka ini layak atau tidak. Semoga tidak salah Pilih, ...!!!

Sumber http://www.riausidik.com
More about3 Bakal Calon Gubernur Riau 2013

PEMEKARAN DAERAH

Diposkan oleh Unknown

DESENTRALISASI, OTONOMI, PEMEKARAN DAERAH DAN POLA PERKEMBANGAN WILAYAH DI INDONESIA
 
Abstrak
Kebijakan desentralisasi melalui otonomi daerah yang diikuti dengan kebijakan pemekaran daerah mengakibatkan perubahan pola perkembangan wilayah. Dalam kurun waktu sepuluh tahun sejak keluarnya UU Otonomi Daerah tahun 1999 dan PP Pemekaran Daerah tahun 2000 jumlah daerah otonom hampir berlipat dua. Semakin banyaknya daerah otonom diikuti oleh permasalahan akibat semakin besarnya beban pendanaan  otonomi daerah dan rendahnya pencapaian tujuan pemekaran daerah. Rendahnya tingkat pencapaian tujuan pemekaran daerah disebabkan antara lain oleh longgarnya instrumen persyaratan pembentukan daerah otonom baru. Dalam tulisan ini disajikan hasil analisis dalam dimensi geografis untuk menemukan persyaratan minimal apa saja yang diperlukan dalam pembentukan daerah otonom baru untuk mendukung keberhasilan pencapaian tujuan otonomi daerah .
Kata kunci : desentralisasi, otonomi,  pemekaran daerah, moratorium.

PENDAHULUAN
Perkembangan wilayah biasanya merupakan wujud dari keinginan masyarakat di suatu daerah untuk tumbuh dan berkembang dari segi ekonomi, politik, sosial, budaya dan keamanan, dalam dimensi geografis. Tingkat perkembangan wilayah dapat dilihat dari rasio luas wilayah terbangun (built-up area) terhadap total luas wilayah. Semakin besar rasionya, maka semakin tinggi tingkat perkembangan wilayahnya. Semakin luas built-up areanya dapat diartikan semakin tinggi aktivitas ekonomi masyarakatnya. Kondisi tersebut dapat dilihat dari semakin rapatnya jaringan jalan, semakin meluasnya wilayah perkantoran dan perdagangan, semakin menyebarnya wilayah pemukiman dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan tingginya peluang kerja.
Semakin meningkatnya kegiatan ekonomi mulai dari pusat pusat bisnis (central business district atau CBD) yang cenderung berkembang ke arah luar, baik secara difusif maupun secara lompatan katak (leaf frog), mengakibatkan tumbuhnya kota kota satelit sebagai lokasi pemukiman baru. Oleh karena sebuah pemukiman kota baru atau kota satelit membutuhkan luas tanah yang besar dan di dalam wilayah kota sendiri ketersediaan tanah semakin terbatas dan cenderung sangat mahal, maka lokasi kota kota baru tersebut akan menyebar di luar wilayah kota asalnya. Proses inilah yang kemudian menyebabkan wilayah administratif tetangganya memperoleh manfaat dengan semakin berkembangnya daerah perbatasannya.
Berkembangnya wilayah administratif yang berbatasan dengan kota kota besar inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya daerah otonom baru dari pemekaran daerah induknya. Proses seperti inilah yang semestinya menjadi acuan dasar dalam melahirkan daerah otonom baru di Indonesia. Sebuah daerah yang sudah layak menjadi daerah otonom karena memiliki potensi ekonomi yang memenuhi syarat bagi kehidupan warganya untuk dapat tumbuh dan berkembang. Secara perlahan tapi pasti, tanpa menimbulkan beban keuangan negara, wilayah tersebut akan berkembang sesuai mekanisme pasar.
Perkembangan wilayah seperti yang dijelaskan di atas, pada kurun waktu tertentu akan tumbuh menjadi suatu megapolitan area. Gabungan kota kota dalam suatu megapolitan area memiliki ciri kehidupan yang sangat efisien dan efektif. Interaksi antar kota terjauh dapat ditempuh paling lama dalam satu jam, dalam jarak terjauh sekitar 300 – 600 km. Kota megapolitan tersebut seperti Boswash (Boston-Washington), Chipitts (Chicago-Pittsburg) atau Sansan (Santa Barbara – San Diego) di Amerika Serikat (Haggett, 2001). Di Indonesia, fenomena di atas sudah barang tentu memiliki perbedaan karena tingkat kemajuan ekonomi, kondisi sosial politik dan budaya yang tidak sama dengan negara negara tersebut. Dalam skala yang lebih kecil dijumpai area Jabodetabek, Gerbangkertasusila dan Joglosemar.
Di Indonesia, pola perkembangan wilayah sebelum tahun 1998 mengalami perubahan sejak bergulirnya era reformasi setelah tahun 1998. Fenomena tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan kebijakan sentralisasi menjadi desentralisasi (otonomi daerah).  Kebijakan tersebut tertuang dalam UU No. 2 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diganti dengan UU No. 32 tahun 2004. Dalam rangka implementasi kebijakan tersebut maka dikeluarkan PP No. 129 tahun 2000 tentang persyaratan dan tata cara pembentukan daerah otonom baru, penghapusan dan penggabungan daerah otonom. Peraturan Pemerintah tersebut kemudian diganti dengan PP No. 78 tahun 2007.
Kebijakan otonomi daerah sesungguhnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam naungan wilayah NKRI yang semakin kokoh melalui strategi pelayanan kepada masyarakat yang semakin efektif dan efisien dan adanya akselerasi pertumbuhan dan perkembangan potensi daerah yang semakin cepat. Dalam bahasa yang sederhana yaitu untuk mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan lebih merata. Masing masing daerah otonom didorong dan dipacu untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri sesuai kewenangan yang diberikan untuk mengelola potensi daerahnya masing masing. Dengan demikian diharapkan bangsa Indonesia di masa datang akan lebih mampu bersaing dengan bangsa bangsa lain di dunia dalam persaingan global yang semakin ketat.
Seiring dengan perjalanan implementasi kebijakan otonomi daerah di Indonesia muncul berbagai persoalan yang memerlukan usaha usaha perbaikan baik dalam substansi peraturan perundangan maupun teknis pelaksanaan di lapangan. Beberapa masalah yang dipandang sangat penting untuk segera diatasi adalah  (Kemendagri, 2010):
1.    Dalam kurun waktu 10 tahun sejak tahun 1999 telah terbentuk daerah otonom baru sebanyak 205 buah yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 Kota. Dengan perkataan lain terjadi peningkatan  64% dari jumlah daerah otonom tahun 1998 atau secara rata rata dalam satu tahun lahir 20 daerah otonom baru.
2.    Banyaknya daerah otonom baru tersebut memiliki implikasi terhadap semakin besarnya dana pembangunan daerah otonom baru yang dialokasikan dari APBN. Pada tahun 2002 dialokasikan DAU sebesar Rp. 1.33 triliun, tahun 2003 sebesar Rp. 2.6 triliun dan pada tahun 2010 sebesar Rp. 47.9 triliun.
3.    Beberapa fakta yang dijumpai antara lain adalah adanya daerah otonom baru ternyata memiliki jumlah penduduk sangat sedikit bahkan ada sebuah daerah otonom kabupaten baru hanya berpenduduk kurang dari 12.000 jiwa. Fakta lain adalah jumlah dan kualitasSDM sebagai personil Pemerintah Daerah sangat minim, kurang tersedianya prasarana dan sarana pemerintahan dan munculnya berbagai konflik masyarakat lokal yang mengiringi proses otonomi daerah antara lain akibat persoalan batas wilayah.
Hal hal di atas adalah sebagian masalah yang timbul pada saat awal digulirkannya kebijakan otonomi daerah dan pemekaran daerah berdasarkan perangkat UU dan peraturan pelaksanaannya. Perangkat peraturan pelaksanaannya inilah yang kemudian perlu disempurnakan sebagai salah satu alternatif untuk menghindari timbulnya masalah yang sama di masa yang akan datang.
Secara garis besar alur pemikiran dari tulisan ini dapat dilihat pada gambar 1.
Gambar 1. Permasalahan pemekaran daerah dan alternatif pemecahannya.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap daerah otonom hasil pemekaran daerah selama kurun waktu 10 tahun yang dipandang kurang memuaskan maka dicanangkan kebijakan pemberhentian sementara (moratorium) terhadap pembahasan usulan daerah otonom baru pada tahun 2010. Seiring dengan keputusan moratorium tersebut dilakukan upaya komperhensif untuk menata kembali daerah otonom yang sudah ada dan secara khusus menetapkan strategi untuk menangani usulan daerah otonom baru antara lain dengan menetapkan persyaratan teknis meliputi parameter dan indikator yang harus dipenuhi. Salah satu persyaratan yang harus ada adalah parameter dan indikator dari dimensi geografi, yang dalam tulisan ini menjadi fokus bahasan utama.
Pada tahun 2011 secara administratif wilayah Indonesia terbagi dalam 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota. Berdasarkan luasnya, wilayah provinsi paling kecil adalah provinsi Bali dan DI Yogyakarta, sedangkan yang paling luas adalah provinsi provinsi di Kalimantan   kecuali Kalimantan Selatan dan Papua (periksa peta 2). Wilayah wilayah provinsi yang paling luas inilah, dari segi luas wilayah, memiliki potensi untuk dimekarkan di masa datang.
Gambar 3. Sebaran ibu kota provinsi di Indonesia tahun 2011 (www.indonesia-tourism.com/map/).
Pembahasan masalah tentang apa saja parameter dan indikator utama aspek geografi dan bagaimana bentuk data dan informasinya akan dilakukan dengan pendekatan analisis eksploratif didukung data dari berbagai sumber yang dianggap memenuhi persyaratan ilmiah. Sebagai pengantar disajikan hasil sementara dari seminar yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri bulan September 2011 seperti pada gambar 3 di bawah ini.
Gambar 3. Parameter dan indikator geografi (Kemdagri, 2010).
Parameter dan indikator geografi seperti dalam gambar 3 di atas merupakan hasil kajian tim yang disusun oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, yang selanjutnya menjadi bagian dari buku yang berjudul Desain Besar Penataan Daerah Di Indonesia Tahun 2010-2025. Dengan maksud untuk memberikan masukan perbaikan terhadap parameter dan indikator dimensi geografi dalam penataan daerah di Indonesia maka dalam tulisan ini akan dibahas konsep pengembangan wilayah dalam perspektif disiplin ilmu geografi dan penerapannya pada kasus otonomi daerah di Indonesia.
PEMBAHASAN
Berdasarkan sejarahnya, luas wilayah kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara mengalami perkembangan yang dinamis. Pada saat Indonesia merdeka tahun 1945, wilayah Indonesia terbagi dalam 8 provinsi yaitu provinsi Sumatra, Kalimantan (Borneo), Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi, Maluku, dan provinsi Bali dan Nusa Tenggara. Pada tahun 1963 Irian Barat menjadi provinsi termuda yang kemudian disusul oleh provinsi Timor Timur pada tahun 1975 menjadikan jumlah provinsi di Indonesia sebanyak 27 buah. Jumlah ini bertahan hingga tahun 1999 di mana pada tahun 2000 jumlah provinsi berubah menjadi 26 buah karena provinsi Timor Timur berubah menjadi negara yang merdeka yaitu Timor Leste. Sejak tahun itu jumlah provinsi berkembang terus hingga saat ini, tahun 2011, menjadi 33 provinsi (lihat gambar 3).
Gambar 3. Perkembangan jumlah provinsi di Indonesia tahun 1945 – 2010.
Pembagian wilayah administratif provinsi pada awal Indonesia Merdeka dapat dilihat pada gambar 4. Pada gambar 4 tersebut wilayah Papua (Irian Barat) baru masuk menjadi bagian integral wilayah kedaulatan Indonesia tahun 1963, sedangkan wilayah Timor Timur sempat menjadi bagian NKRI selama 25 tahun (1975-2000). Berdasarkan peta tersebut tampak bahwa provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur sejak Indonesia merdeka sampai saat ini belum mengalami pemekaran.
Gambar 4. Pembagian wilayah administratif provinsi di Indonesia tahun 1945.
Pemekaran daerah periode 1999-2011.
Sejak era reformasi tahun 1998, potret pembangunan wilayah di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Kewenangan kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota) dalam mengembangkan wilayah tercermin dari berbagai kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) sesuai UU Otonomi Daerah. Pelaksanaan kegiatan pembangunan didasarkan pada rencana pembangunan daerah dan rencana pembangunan idealnya disusun berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Rencana tata ruang wilayah sebagai pedoman dalam pengelolaan wilayah disusun berdasarkan keinginan dan harapan rakyat (seluruh stake holder/pemangku kepentingan), yang secara sederhana disebut sebagai cerminan “visi” yang ditetapkan pemerintah daerah.
Rencana tata ruang wilayah (RTRW) adalah potret kondisi wilayah yang diharapkan di masa depan, sekaligus dapat memberikan gambaran bagaimana tingkat kesejahteraan rakyat yang ingin dicapai. Dokumen RTRW biasanya dilengkapi dengan deskripsi bagaimana strategi dan cara mencapainya. RTRW disusun dengan berpedoman pada rencana tata ruang nasional, artinya apabila RTRW seluruh kabupaten dan kota dirangkai menjadi satu kesatuan maka akan tampak mosaik rencana tata ruang nasional. Wajah wilayah Indonesia masa depan dapat dilihat melalui hasil mosaik tersebut. Persoalannya adalah apakah penggabungan seluruh RTRW kabupaten dan kota yang ada dapat membentuk sebuah mosaik yang utuh? Ternyata, dari beberapa kasus konstruksi mosaik dari beberapa RTRW kabupaten/kota yang bertetangga dijumpai berbagai masalah seperti tidak sinkronnya rencana kawasan di  perbatasan antar wilayah, garis perbatasan antar wilayah yang belum jelas, garis batas yang tidak match atau terjadi penyimpangan, dan masalah lainnya.

Gambar 5. Diagram potensi konflik antar daerah otonom.
Salah satu dokumen RTRW adalah peta dan salah satu peta yang memberikan informasi acuan pengelolaan wilayah adalah peta zonasi atau peta kawasan. Peta RTRW tersebut disusun dalam skala yang berbeda-beda sesuai kebutuhan informasi yang disajikan. Peta RTRW provinsi menggunakan skala peta 1 : 100.000, untuk kabupaten menggunakan skala 1:25.000 dan skala 1:10.000 untuk peta RTRW Kota. Oleh karena peta RTRW sangat penting sebagai acuan pengambilan kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan wilayahnya maka setiap daerah otonom harus memiliki peta RTRW.
Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri menyebutkan, di samping persoalan adanya ketimpangan antara besarnya dana yang dialokasikan dengan hasil yang dicapai dalam pembangunan daerah otonom baru serta munculnya konflik horisontal yang cenderung semakin meningkat, ternyata masalah di atas juga disebabkan oleh lemahnya aturan persyaratan dan pentahapan pembentukan daerah otonom baru. Oleh karena itu pemerintah memandang perlu mengeluarkan kebijakan penghentian sementara (moratorium) pemekaran daerah sekaligus berupaya melakukan penyempurnaan aturan pemekaran daerah, salah satu diantaranya menyempurnakan ketentuan persyaratan minimal untuk daerah otonom baru.
Perkembangan Pemekaran Daerah
Telah dikemukakan bahwa sejak tahun 1999 jumlah daerah otonom telah berkembang pesat dari 319 daerah otonom menjadi 524 daerah otonom (provinsi, kabupaten, kota)
Desain besar penataan daerah (Desertada) yang dibentuk oleh Kemendagri antara lain berisi ketentuan ketentuan yang mengatur tahap pelaksanaan operasional daerah otonom baru yaitu adanya tahap persiapan selama 3 tahun dan persyaratan minimal yang harus dipenuhi dari berbagai aspek teknis. Salah satu aspek teknis yang harus dipenuhi adalah dari dimensi geografi..
Berikut adalah hasill kajian yang disulkan tentang parameter, indikator, standar minimal dan data yang dibutuhkan sebagai kelengkapan persyaratan teknis daerah otonom baru.
Parameter    Definisi    Indikator    Definisi    Standar (Ukuran) Minimal    Data yang dibutuhkan   
                       
Peta Dasar                       
 Peta dasar adalah peta yang digunakan sebagai dasar membuat peta peta tematik
Tersedianya peta dasar untuk pembentukan kota
Ketersediaan peta dasar untuk pembentukan daerah otonom Kota.
Skala peta dasar Kota minimal adalah dalam skala 1 : 10.000
Data yang dibutuhkan minimal adalah garis batas administrasi Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT, jaringan jalan, jaringan rel kereta api, jaringan sungai, saluran air, garis pantai, dan tugu koordinat geodesi serta data garis batas administrasi yang belum jelas untuk mendeteksi dan identifikasi potensi  konflik.
Tersedianya peta dasar untuk pembentukan Kabupaten
Ketersediaan peta dasar untuk pembentukan daerah otonom Kabupaten.
Skala peta dasar Kabupaten minimal adalah dalam skala     1 : 25.000
Data yang dibutuhkan minimal  adalah garis batas administrasi Kecamatan, Kelurahan dan batas Desa, jaringan jalan, jaringan rel kereta api, jaringan sungai, garis pantai, kawasan hutan dan Taman Nasional serta data garis batas yang belum jelas.
Tersedianya peta dasar untuk pembentukan Provinsi
Ketersediaan peta dasar untuk pembentukan daerah otonom Provinsi.
Skala peta dasar Provinsi minimal adalah dalam skala 1 : 100.000
Data yang dibutuhkan minmal adalah garis batas administrasi Kabupaten dan Kota (jika ada),  jaringan jalan, jaringan rel kereta api, jaringan sungai,garis pantai, kawasan hutan dan Taman Nasional serta data garis batas yang belum jelas.
 Hidrografi
Hidrografi adalah uraian atau deskripsi tentang air di daratan termasuk di dalam lapisan tanah.
Ketersediaan air bersih per kapita
Air bersih per kapita adalah adalah jumlah kebutuhan air bagi penduduk terutama untuk air minum, mandi dan cuci, dan kebutuhan untuk kegiatan ekonomi seperti pertanian dan industri.
Kebutuhan air bersih minimal adalah 1100 m3/th/kapita (PBB).
Total produksi air bersih dan jumlah penduduk
 Perairan kepulauan
Perairan kepulauan adalah permukaan air di luar daratan dalam bentuk laut dan selat.
Pelayanan angkutan antar pulau.
Sarana dan prasarana transportasi laut yang menghubungkan dua daratan atau lebih.
Minimal ada pelabuhan penyeberangan dan kapal laut yang melayani kebutuhan angkutan antar pulau.
Jumlah pelabuhan, jumlah kapal, peta jaringan transportasi laut.
Tata ruang dan lingkungan
Tata ruang dan lingkungan adalah produk penataan ruang dan lingkungan.
Pemenuhan minimal luas lahan efektif sesuai peraturan perundangan dan pemenuhan ruang terbuka hijau 30% untuk wilayah ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten dan kota.
Lahan efektif adalah wilayah daratan yang memiliki kemiringan lereng antara 0 – 25%. Ruang terbuka hijau adalah area permukaan tanah yang tertutup vegetasi yang berfungsi menjaga kelestarian lingkungan dan mereduksi terjadinya bencana banjir dan pencemaran udara.
Luas lahan efektif minimal mampu memenuhi syarat daya tampung dan daya dukung lingkungan untuk keberlanjutan aktivitas penduduk.
Dokumen rancangan RTRW, peta lereng, peta penggunaan tanah,  jumlah dan penyebaran penduduk.

Geohazard adalah bahaya yang bersumber baik dari alam seperti gempa, erupsi gunung api, tsunami, maupun dari aktivitas manusia seperti kebakaran pemukiman, wabah penyakit mematikan, banjir, yang potensial untuk terjadinya bencana bagi manusia.
Kerawanan bencana
Kerawanan bencana adalah karakteristik wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana yang mengakibatkan kematian dan atau kerugian materiil yang sangat besar.
Tersedia peta kerentanan terhadap bencana perkotaan (urban disaster) untuk Kota dan peta kerentanan terhadap bahaya dari alam untuk Kabupaten dan Provinsi.
Peta pola pemukiman padat penduduk, sarana dan prasarana pemadam kebakaran, peta drainase kota, peta jaringan jalan khusus untuk pembentukan Kota, dan peta bahaya gempa, peta bahaya letusan gunung api dan peta bahaya tsunami.


PENUTUP
     Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam kurun waktu 10 tahun telah terbentuk hampir 40% daerah otonom baru. Hal ini berarti telah terjadi wilayah wilayah baru yang secara cepat mengalami perkembangan sebagai hasil pembangunan dengan memanfaatkan bantuan pendanaan khusus dari pemerintah pusat. Perkembangan wilayah pada daerah daerah otonom baru sampai saat ini umumnya masih tergantung bantuan pendanaan dari pemerintah. Jika ditinjau secara teoritis desentralisasi, setelah ada keputusan politik untuk membentuk daerah otonom baru maka pemerintah (pusat) wajib memenuhi kebutuhan dana pembangunan sampai daerah tersebut mampu untuk mandiri. Oleh karena itu sesungguhnya aspek pendanaan tidak dapat dijadikan obyek masalah.
Bertambahnya 205 daerah otonom baru dapat diartikan bahwa selama kurun waktu 10 tahun telah terbangun 205 pusat perkembangan wilayah baru. Hal ini juga dapat diartikan bahwa telah terjadi perluasan wilayah terbangun (built-up area) secara progresif dan merata di berbagai pelosok Indonesia. Sudah barang tentu perkembangan wilayah seperti ini prosesnya berbeda dengan perkembangan wilayah yang terjadi secara alamiah sebagaimana dijelaskan pada awal tulisan ini. Perbedaannya adalah bahwa keberlangsungan perkembangan wilayah dalam kerangka otonomi daerah sangat tergantung pada ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat. Persoalannya adalah berapa lama waktu dibutuhkan untuk daerah otonom dapat berkembang secara mandiri? Apakah pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi dana yang dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan di daerah otonom baru, yang cenderung semakin besar setiap tahun?
Oleh karena itu ke depan, pemerintah perlu lebih cermat dalam memutuskan pembentukan daerah otonom baru dengan mempertimbangkan kelayakan persyaratan dan potensi wilayah antara dalam dimensi geografis. Dengan demikian, perkembangan wilayah dari daerah otonom baru yang terbentuk dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri tanpa ada ketergantungan dari bantuan pendanaan dari pemerintah (tidak menimbulkan beban bagi pemerintah).
More aboutPEMEKARAN DAERAH

EVALUASI IPMR JAMBI

Diposkan oleh Unknown


Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb
Salam Kekeluargaan IPMR Jambi

A.    Pendahuluan
    Puji syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha esa yang memberikan anugerah dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat dipertemukan dalam Forum Tertinggi IPMR JAMBI yaitu Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) VI ini. Shalawat beriring salam marilah kita haturkan kepada baginda Rasulullah SAW sebagai tokoh reformasi sejati yang menghantarkan ummat manusia dari alam kejahilan menuju alam yang dibumbuhi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sahabat-sahabat, Saudara-saudara, dan Teman-teman peserta MTA VI IPMR JAMBI yang berbahagia.

    Mengawali laporan ini kami mengucapkan rasa hormat dan haru kami kepada Pemerintah Daerah Riau, Pemerintah Daerah Jambi, Penasehat, Pembina, Badan Pengurus Harian IPMR Jambi Periode 2010-2012 beserta anggota dan peserta MTA VI IPMR Jambi yang telah berperan aktif dalam menjalankan kebijakan, visi dan misi organisasi di daerah. Dan begitu juga panitia MTA VI IPMR Jambi yang sudah menghantarkan kita dalam forum resmi ini untuk mengakhiri masa bakhti perioderisasi kepengurusan Badan Pengurus Harian IPMR Jambi Periode 2010-2012.

    Setelah melalui perjalanan yang panjang dan sangat melelahkan tugas-tugas oerganisasi yang diamanatkan sesuai dengan hasil ketetapan MTA V IPMRl Jambi telah kami jalankan menurut kemampuan kami, tentunya diiringi oleh semangat kolektivitas antar satu unsur dengan unsur yang lainnya, sehingga apapun kendala dan rintangan yang menghadang kita gusung bersama sesuai dengan mekanisme organisasi. Dan akhirnya organisasi relative terwujud seperti yang kita inginkan bersama pula.

    Forum tertinggi di IPMR Jambi ini adalah momentum yang sangat strategis untuk melakukan reevaluasi organisasi dalam skala perbandingan masa lalu dan selanjutnya menjadi rekomendasi untuk masa berikutnya.
    Kami yakin dan percaya bahwa forum ini akan melahirkan produk pemikiran yang actual, realistis dan kontemporer dalam krangka kemajuan orgamisasi di masa yang akan datang, segala apa yang menjadi kekurangan dalam beberapa periode ini akan menjadi batu ujian untuk menatap masa depan.

    Untuk melahirkan produk pemikir seperti di atas, maka dibutuhkan paradigma pemikiran yang dilandasi wawasan intelektual, berpikir objektif, rasional dan progresif, sehingga melahirkan sebuah keputusan ilmiah (standar akademik). Karena seorang organisatoris yang baik apabila pola piker dan pola sikapnya seimbang dalam tindakan nyata dalam memecahkan masalah dan dengan itu pula akan lahir produk pemikiran yang aktualitatif.
    Semoga forum ini akan memberikan makna yang khas dan bermuara pada pencapaian visi dan misi organisasi.

B.    Kebijaksanaan Umum
    Setelah mengkaji kondisi organisasi secara menyeluruh baik secara internal maupun eksternal organisasi, maka di pandang perlu untuk ditetapkan suatu kebijaksanaan umum sebagai arah dan pedoman perjalanan organisasi selama satu periode. Secara internal oranisasi, permasalahan yang sangat kita rasakan saat ini adalah rendahnya kemampuan pemahaman organisasi dan bersama rendahya kualitatif anggota, muaranya akan memperlemah idiologi organisasi.

    Dampaknya, semangat perjuangan dan pengabdian kepada organisasipun  rendah. Sehingga dalam memandang organisasi hanya sekedar wadah kekeluargaan dan silaturrahmi, bahkan ada yang berpandang bahwa organisasi ini hanya sekdar profit. Tentunya kondisi ini akan berpengaruh langsung akan lemahnya tanggung jawab akan tugas organisasi. Sedangkan secara eksternal organisasi ini dihadapkan persoalan yang cukup krusial karena rendahnya loyalitas ataupun perhatian masyarakat Riau yang ada di Jambi terhadap IPMR Jambi. Kondisi ini berpengaruh langsung terhadap dinamika perjalanan organisasi.

    Berdasarkan beberapa kondisi tersebut di atas baik secara internal maupun eksternal, maka IPMR Jambi mengambil kebijaksanaan umum yaitu internalisasi pemahaman dan penguatan idiologi organisasi tentang keikamian, mempertajam misi organisasi sebagai control social dan insfiratif perjuangan terhadap IPMR Jambi.

C.    Kondisi Objektif Organisasi
    Dalam perjalanan sebuah organisasi tentunya dihadapkan berbagai tentangan dan harapan, diantaranya :
1.    Internal
Secara internal organisasi dihadapkan berbagai persoalan, antara lain :
a.    Lemahnya pemahaman organisasi
b.    Lemahnya idiologi organisasi
c.    Lemahnya disiplin organisasi
d.    Rendahnya loyaliatas dan dedikasi terhadap organisasi
e.    Perbedaan persepsi terhadap eksistensi organisasi
f.    Lemahnya semangat perjuangan dan pengabdian terhadap organisasi

2.    Eksternal
Secara eksternal organisasi dihadapkan berbagai persoalan, antara lain :
a.    Kondisi Pemerintahan
b.    Kondisi Ekonomi Masyarakat Riau di Jambi
c.    Sosial Budaya
d.    Kondisi Politik

D.    Evaluasi dan Proyeksi
    Kami menyadari sedalam-dalamnya bahwa apa yang kami laksanakan belumlah memenuhi target yang diinginkan bersama. Harapan kita untuk menjadikan lembaga ini sebagai ajang mengasah intelektual, memperkuat idiologi, menciptakan kedisiplinan dan bertanggung jawab kepada organisasi masih jauh dari harapan bersama.

    Jujur kami sampaikan bahwa kondisi tersebut bukanlah faktor kesengajaan, tapi lebih disebabkan karena perbedaan pandangan dan persepsi dalam menterjemahkan akan eksistensi organisasi. Rendahnya kadar perjuangan dan semangat pengabdian kepada organisasi adalah hal yang paling urgen untuk kita tela’ah serius, karena hal ini menyangkut tujuan pokok eksistensi sebuah organisasi.

    Maka dari itu, berdasarkan kondisi di atas, maka ada beberapa proyeksi yang menjadi PR bagi organisasi IPMR Jambi ke depan. Antara lain :
1.    Penajaman wawasan intelektual aparatur dan anggota organisasi
2.    Menumbuhkembangkan semangat juang dan semangat pengabdian anggota
3.    Perlunya upaya strategis pengembangan organisasi
4.    Revitalisasi visi dan misi organisasi
5.    Perlunya strategi problem solver fenomena social daerah.

E.    Penutup
    Akhirnya sampailah dipenghujung laporan ini, kami harus akui bahwa apa yang kami lakukan dalam organisasi tidak seperti yang kita inginkan bersama. Terlalu banyak kekurangan yang harus dibenahi, namun bukan seperti kami tidak berusaha maksimal untuk mengembangkan organisasi, tapi percayalah apa yang kami lakukan semuanya itu adalah kepentingan organisasi.

    Semoga semangat untuk berjuang dan mengabdi untuk kepentingan organisasi dan yakinlah apa yang kita lakukan apabila disertai dengan niat tulus akan mendapat bimbingan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan apa yang kita lakukan masuk dalam kategori nilai ibadah, Amin Ya Rabbal Alamin.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Jambi, 08 Desember 2012
Badan Pengurus Harian
Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR) Jambi
Periode 2010-2012


SYAHRUDDIN DEMAT
Ketua Umum
More aboutEVALUASI IPMR JAMBI

DIA

Diposkan oleh Unknown on Friday, November 30, 2012


Kenapa kita menutup mata ketika kita tidur,,,???
Ketika kita menangis,,,???
Ketika kita membayangkan,,,???
itu karena hal terindah didunia tidak terlihat

Ketika kita menemukan seseorang yang keunikannya sejalan dengan kita,
Kita bergabung dengannya dan jatuh kedalam suatu keanehan serupa yang dinamakan CINTA.

Ada hal-hal yang tidak ingin kita lepaskan,
Seseorang yang tidak ingin kita tinggalkan,
Tapi melepaskan bukan akhir dari dunia,
Melainkan suatu awal kehidupan baru.
Kebahagiaan ada untuk mereka yang tersakiti,
Mereka yang telah dan tengah mencari dan mereka yang telah mencoba.
Karena merekalah yang bisa menghargai
Betapa pentingnya orang yang telah menyentuh kehidupan mereka.

Cinta yang sebenarnya adalah ketika kamu menitiskan air mata dan masih perduli terhadapnya,
Ketika dia tidak memperdulikanMu dan kamu masih menunggunya dengan Setia.
Ketika dimulai mencintai orang lain dan kamu masih bisa tersenyum dan berkata
"Aku turut berbahagia untukMu"

Apabila cinta tidak bertemu bebaskan diriMu,
Biarkan hatiMu kembali kealam bebas lagi.
Kau mungkin menyadari,
Bahwa Kau menemukan cinta dan kehilangannya,
Tapi ketika cinta itu mati,
Kamu tidak perlu mati bersama cinta itu.

Orang yang bahagia bukanlah mereka yang selalu mendapatkan keinginannya,
Melainkan mereka yang tetap bangkit ketika mereka jatuh,
Entah bagaimana dalam perjalanan kehidupan.
Kamu belajar lebih banyak tentang diriMu sendiri dan menyadari bahwa
Penyesalan tidak seharusnya ada,CintaMu akan tetap dihatinya
Sebagai penghargaan abadi atas pilihan-pilihan hidup yang telah Kau buat.

Teman sejati,,,mengerti ketika kamu berkata "Aku lupa....."
Menunggu selamanya ketika Kamu berkata "Tunggu sebentar"
Tetap tinggal ketika kamu berkata "Tinggalkan Aku sendiri"
Membuka pintu meski kamu belum mengetuk dan belum berkata "Boleh saya masuk ?"
Mencintai juga bukanlah bagaimana kamu melupakan Dia bila ia berbuat kesalahan,
Melainkan bagaimana kamu memaafkan.

Bukanlah bagaimana kamu mendengarkan, melainkan bagaimana kamu mengerti.
Bukanlah apa yang kamu lihat, Melaikan apa yang kamu rasa,
Bukanlah bagaimana kamu melepaskan, melainkan bagaimana kamu bertahan.

Mungkin akan tiba saatnya dimana kamu harus berhenti mencintai seseorang,
Bukan karena orang itu berhenti mencintai kita,melainkan karena kita menyadari bahwa
Orang itu akan lebih berbahagia apabila kita melepaskannya.

Kadangkala,,,
Orang yang paling mencintaiMu adalah orang yang tak pernah menyatakan CINTA kepadaMu,
Karena takut Kau berpaling dan memberi jarak,
Dan bila suatu saat pergi, Kau akan menyadari bahwa Dia adalah cinta yang tak Kau sadari.
More aboutDIA